Polri Terbitkan Telegram Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Berikut Isinya

Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba dan Dittipidum Bareskrim Polri.

Suhardiman
Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:32 WIB
Polri Terbitkan Telegram Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Berikut Isinya
Ilustrasi pengobatan gagal ginjal akut. (Freepik)

SuaraSumbar.id - Polri menerbitkan surat telegram terkait penanganan kasus gagal ginjal akut. Surat telegram ini ditujukan kepada seluruh kepolisian di Indonesia.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 yang ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tanggal 26 Oktober 2022.

Surat telegram tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.

"Karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes," katanya melansir Antara, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Bubarkan Truk di Proyek Galian Tanah yang Dianggap Membahayakan di Purwakarta

Surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan kasus gagal ginjal akut.

Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba dan Dittipidum Bareskrim Polri. Lalu tindak lanjut dari data Kementerian Kesehatan tanggal 24 Oktober menyebutkan terdapat 245 kasus gagal ginjal akut.

Dalam surat telegram disebutkan bahwa jika kasus gagal ginjal akut di wilayah, maka Polda masing-masing diminta untuk membentuk tim gabungan yang terdiri atas jajaran Polri, BPOM dan dinas kesehatan setempat.

Tim melakukan pendataan kasus gagal ginjal akut yang ada di wilayah, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengambilan sampel darah, urine, serta obat beserta kemasan dari pasien gagal ginjal akut.

"Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam kotak pendingin guna menghindari kerusakan sampel," tulis dalam surat telegram.

Baca Juga:Nikita Mirzani Ditahan, Akun Instagramnya Mendadak Sebut Hukum Semena-mena

Sampel yang telah diambil disegel untuk keamanan dalam proses pengiriman. Pelaksanaan pengecekan laboratorium sampel darah dan urine dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, sedangkan obat dilakukan oleh BPOM.

"Seluruh kegiatan pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium agar dilakukan dengan administrasi yang lengkap," tulisnya.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini