SuaraSumbar.id - Dinding markas Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi korban vandalisme berupa corat-coret. Ternyata, pelakunya adalah anggota polisi sendiri.
Dalam coretan-coretan yang tertera di dinding, terdapat tulisan: Sarang Pungli serta Sarang Korupsi.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelaku berinisial HA dan berpangkat Aipda.
Arisandi mengatakan, tidak ada niat buruk Aipda HA ketika mencorat-coret dinding markasnya sendiri.
Baca Juga:Kantor Polres Luwu Dicoret "Sarang Pungli" dan "Sarang Korupsi" oleh Anggota Sendiri
Pasalnya, Aipda HA diketahui sakit jiwa. Bahkan, Aipda HA baru saja keluar dari RSUD Batara Guru Luwu pada Februari lalu.
"Aipda HA didiagnosis dokter mengidap psikiatik akut. Tapi selama perawatan, HA dikatakan tidak pernah meminum obat yang diberikan," kata Arisandi, Minggu (16/10/2022).
Tak hanya itu, sekeluarnya dari perawatan, tim dokter sudah meminta Aipda HA melakukan kontrol di poli jiwa.
Tapi, ketika Aipda HA kembali berdinas, dia dipindahkan ke bagian penjagaan. Sebelumnya, dia bekerja di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," kata Arisandi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
"Masih anggota (polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" katanya.
Kekinian, HA sudah diamankan Propam Polres Luwu untuk diambil keterangannya.
"Sudah diamankan. Sedang diproses di bagian Propam," kata Jon.
Kontributor : Rizky Islam