Dicopot Sepihak dan Tiba-tiba, Anak Kandung Pendiri YPTP UNES Padang Gugat Kepengurusan Baru

Hendry Mappesona menggugat kepengurusan baru Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP) yang kini dipimpin oleh Prof Suriyaman Mustari Pide ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Riki Chandra
Senin, 03 Oktober 2022 | 17:46 WIB
Dicopot Sepihak dan Tiba-tiba, Anak Kandung Pendiri YPTP UNES Padang Gugat Kepengurusan Baru
Kampus UNES Padang. [Dok.Istimewa]

Syarifudin Noor kembali menegaskan, UNES didirikan Andi Mustari Pide dengan ibu kandung Henry Mappesona yakni Herawati Toelis.

Sementara itu, Henry Mappesona menegaskan, kepengurusannya diambil alih tanpa pemberitahuan. Kemudian, proses penggantian dan perubahan tidak ada proses pemberitahuan ataupun undangan untuk serah terima.

"Kita tidak pernah dikasih ruang dan waktu untuk menyerahkan hasil audit. Nah sekarang perubahan kepengurusan yayasan ini ilegal, dan saya akan memberikan hasil audit ini nantinya di depan hakim," katanya.

Sementara itu, covesia.com mencoba menghubungi salah seorang pihak tergugat yakni Suparman, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak tergugat.

Baca Juga:Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak