Datangi Kantor Dispora Sumbar, Atlet Peraih Medali PON Papua Tuntut Uang Pembinaan

Kedatangan mereka untuk menuntut hak sebagai atlet berprestasi yakni uang pembinaan.

Suhardiman
Senin, 26 September 2022 | 16:28 WIB
Datangi Kantor Dispora Sumbar, Atlet Peraih Medali PON Papua Tuntut Uang Pembinaan
Atlet Peraih Medali PON Papua Tuntut Uang Pembinaan. [Antara]

SuaraSumbar.id - Perwakilan atlet Sumatera Barat, peraih medali di PON Papua mendatangi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar. Kedatangan mereka untuk menuntut hak sebagai atlet berprestasi yakni uang pembinaan.

Atlet peraih emas cabang Kempo, Ari Pramanto mengatakan, uang pembinaan harusnya dibayarkan sejak Januari hingga bulan ini, namun ini belum diterima oleh para atlet berprestasi di PON Papua.

"Kita ini menjadi korban. Kita tidak peduli dengan permasalahan Dispora dan KONI Sumbar namun apa yang menjadi hak atlet harus diprioritaskan," katanya melansir Antara, Senin (26/9/2022).

Dirinya bersama empat atlet peraih medali dari cabang taekwondo, gulat dan lainnya mewakili atlet lainnya menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga:Suhu Sumsel Capai 33,3 Derajat Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebab Fenomena Alam Ini

Uang pembinaan ini diberikan kepada atlet sesuai dengan medali yang diraihnya di ajang PON Papua lalu dan melalui uang pembinaan ini menjadi pengikat antara atlet dengan pemerintah daerah.

"Ini sudah mau setahun tapi tidak cair dan ini yang menjadi alasan atlet pindah untuk memperkuat daerah lainnya.Alasan karena kita ini tidak terikat dengan pemerintah sebab uang pembinaan tidak ada," ujarnya.

Dirinya berharap uang pembinaan ini segera dicairkan dan pihaknya tidak ingin menjadi korban dari kisruh yang terjadi di olahraga Sumbar.

Selain itu, dirinya pribadi menuntut Pemprov Sumbar memperhatikan atlet yang mengharumkan nama Sumatera Barat di ajang nasional dengan memberikan pekerjaan yang menjamin masa depan mereka karena perjuangan mereka meraih prestasi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Dedy Diantolani mengakui anggaran ini belum bisa dicairkan meski uang sudah ada di kas KONI Sumbar.

Baca Juga:Sempat Tuai Pro Kontra, Nadiem Makarim Mengaku Salah Sebut Frasa 'Shadow Organization'

Hal ini terjadi akibat adanya gugatan kepada Gubernur Sumbar, KONI Sumbar, Plt KONI Sumbar lama, Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) KONI, KONI pusat dan Dispora Sumbar yang kasusnya berjalan di persidangan.

"Gugatan dari Masyarakat Penyelamat Olahraga Sumbar ini membuat anggaran ini tak bisa cair. Kota berharap tentu anggaran ini bisa dicairkan tanpa menunggu hasil persidangan kasus ini," jelasnya.

KONI Sumbar sendiri di tahun 2022 memiliki anggaran Rp 4,5 miliar yang peruntukannya untuk biaya operasional, kegiatan Musorprovlub hingga uang pembinaan atlet.

"Uangnya sudah ada namun memang belum dapat dicairkan dan kita berupaya agar ini bisa ada solusi agar hak atlet ini diterima oleh mereka," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak