SuaraSumbar.id - Seorang pemuda di Kabupaten Pidie, Aceh, berinisial S (22) ditangkap terkait dugaan narkoba. S tertangkap tangan menjual sabu kepada polisi yang menyamar.
Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengatakan S ditangkap di Jalan Gampong Tungkop Cut, Kecamatan Indra Jaya, pada Sabtu (25/9/2022).
"Saat ditangkap ditemukan barang bukti 0,43 gram sabu di tangan S," katanya melansir Antara, Minggu (25/9/2022).
Pelaku mengaku sabu itu didapat dari KI yang kini masuk dalam DPO pihak Polres Pidie.
Baca Juga:Program Konversi Kompor Listrik Ditunda, Airlangga: Perhatikan Kepentingan Masyarakat
"Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Pidie," katanya.
Dirinya berharap masyarakat jangan mau dimanfaatkan dengan sindikat narkoba.
Pasalnya, itu merupakan bagian dari rantai kejahatan dan juga dilarang dalam agama yang dapat merusak masa depan anak bangsa.