SuaraSumbar.id - Seorang ibu yang menganiaya putra kandungnya di Malaysia akhirnya ditahan polisi, setelah mantan suami mengunggah video perbuatannya di TikTok.
Kapolres Kota Bharu Ajun Komisaris Besar Mohd Rosdi Daud mengatakan, wanita tersebut ditangkap pada pukul 15.30, Jumat (16/9) kemarin di rumahnya di Kok Lanas.
Menurut dia, Maret lalu, pelapor yang juga ayah dari bocah delapan tahun itu menerima video dari pacar mantan istrinya yang memperlihatkan wanita itu memukul korban.
"Penggugat menikah dengan tersangka di Thailand Selatan pada 2012 dan dikaruniai sepasang anak, putra putri," kata Daud seperti dikutip dari Harian Metro, Sabtu (17/9/2022).
Sebelumnya, kata Daud, mereka tinggal di Tampin, Negeri Sembilan. Namun setelah perceraian tahun 2020, tersangka membawa putranya yang menjadi korban pindah ke Kota Bharu.
Sementara satu anak lain mereka, yakni yang perempuan, dirawat oleh sang ayah.
"Laporan polisi dibuat oleh pelapor pada 10 Maret setelah melihat video. Tetapi pada periode yang sama dia mencoba menyelesaikan masalah dengan tersangka," kata Daud.
Mohd Rosdi mengatakan, korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II (HRPZ II) dan mendapat perawatan sebagai pasien rawat jalan.
Dia mengatakan, korban akan diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) untuk tindakan lebih lanjut.
Baca Juga:Anak Punk Nikahi Cewek Bule, Resepsinya Tampilkan Band Cadas, Pengantin Headbanging!
"Tersangka ditahan selama seminggu mulai hari ini hingga 23 September untuk penyidikan sesuai Pasal 31 (1) Undang-Undang Anak," katanya.
Sebelumnya, rekaman video pelecehan anak laki-laki berdurasi 26 detik, yang diyakini dilakukan oleh ibu korban, menjadi viral.
Rekaman video yang diunggah melalui aplikasi Tik Tok oleh ayah korban menunjukkan seorang anak laki-laki dipukuli termasuk dilempar meja oleh tersangka.
Dikepruk pakai kursi kayu
Seorang ibu di Malaysia mendapat kecaman secara luas dari publik karena menganiaya anak kandungnya sendiri.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun TikTok @imeautopar77, Jumat (16/9/2022), perempuan itu memukul hingga melempar putranya memakai kursi serta meja kayu.
Kasus itu mulai menjadi perhatian publik setelah sang suami yang kini sudah menjadi mantan, mengunggah video tatkala perempuan tersebut menganiaya putranya.
Dalam video tersebut, tampak anak lelaki itu terkapar di lantai rumah. Kancing-kancing piamanya sudah lepas. Sementara dia hanya memakai kain sarung.
Terdengar anak laki-laki itu menangis kesakitan serta ketakutan. Tapi dalam video itu juga tampak sang ibu terus-terusan berteriak memaki-maki putranya.
Tak hanya itu, dalam video tersebut juga jelas terlihat si ibu mengambil kursi kayu dan menimpakannya kepada sang putra.
Sementara terdapat anak perempuan di dekat mereka, yang merupakan adik anak sulungnya. Sang adik hanya bisa melihat perlakuan ibunya kepada sang kakak.
"Istriku ini kabur membawa anak-anakku sejak 16 Maret 2021. Saya baru tahu mereka sering dianiaya oleh ibunya," tulis si pria sebagai pengantar video unggahannya di TikTok.
Dia mengatakan, penganiayaan terhadap anaknya ternyata baru terjadi pada tahun ini. Hal itu dilakukan mantan istrinya kalau ada masalah dengan pacar.
"Saya sudah melaporkan hal ini kepada polisi. Tapi terus terang saya sangat kecewa terhadap dia," tulis sang ayah.
Pria ini mengaku sangat kesal dan kecewa atas tindakan mantan istrinya yang disebut-sebut telah melecehkan anak kandungnya.
Pria ini mengaku juga pernah disakiti oleh istrinya karena tidak mengizinkannya berkencan dengan pria lain.
"Saya ada bukti saat dia menganiaya saya dulu. Itu terjadi ketika dia saya larang keluar rumah pada pukul 1 tengah malam. Dia ingin keluar bersama selingkuhannya. Saya dilempar memakai kunci sehingga kepala berdarah."
Sang ayah juga mengakui, mendapatkan video penganiayaan anaknya tersebut didapatnya dari seseorang.
"Tidak ada kabar tentang kondisi anak saya sampai sekarang," tulisnya.
Dia juga mengungkapkan, mantan istrinya itu mempunyai dua identitas. Satu identitas Malaysia dan lainnya Thailand. Informasi diri pada kartu tanda kependudukan dua negara itu juga berbeda seperti nama dan usia.
"Hal ini juga sudah saya laporkan ke polisi. Tapi kata mereka hal itu normal. Saya bingung. Kalau anak ternyata dibawanya ke Thailand, apakah saya bisa menuntutnya atas penganiayaan itu?"
Kontributor : Rizky Islam