Dari hasil pemeriksaan, diketahui Agung pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun Telegram Bjorkanizem tersebut pada tanggal 8 sampai 10 September 2022.
Saat ini timsus telah mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah SIM Card seluler, dua unit ponsel dan satu kartu identitas milik tersangka.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Beri Peringatan Keras pada Hacker Bjorka, Moeldoko: Harus Ditindak Tegas!