Bjorka Ditantang Bongkar Data Menteri Luhut yang Klaim Rakyat Ingin Jokowi Presiden 3 Periode

Untuk diketahui, wacana Jokowi menjadi presiden 3 periode lekat dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 September 2022 | 21:14 WIB
Bjorka Ditantang Bongkar Data Menteri Luhut yang Klaim Rakyat Ingin Jokowi Presiden 3 Periode
Ilustrasi Hacker Bjorka. [Suara.com]

SuaraSumbar.id - Hacker Bjorka masih menjadi primadona dalam perbinangan publik se-Tanah Air. Sebab, drama pembocoran data pribadi berikut perburuan terhadapnya semakin seru untuk diikuti.

Termutakhir, elite Partai Gerindra Arief Poyuono ikut cawe-cawe tentang Bjorka. Arief mengumbar tantangan kepada Bjorka untuk membuktikan kehebatan peretasannya.

Arief meminta Bjorka untuk tidak tanggung-tanggung, yakni membongkar big data yang menunjukkan masyarakat mengininkan Jokowi lanjut menjadi presiden 3 periode.

Untuk diketahui, wacana Jokowi menjadi presiden 3 periode lekat dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga:Beri Peringatan Keras pada Hacker Bjorka, Moeldoko: Harus Ditindak Tegas!

"Coba Bjorka bisa enggak ngehack big datanya Pak Luhut Panjaitan. Yang katanya masyarakat pengin kangmas Jokowi lanjut 3 periode," tulis Arief Poyuono melalui akun Twitter seperti dilihat SuaraSumbar.id, Jumat (16/9/2022).

Untuk diketahui, wacana Jokowi menjadi presiden 3 periode awalnya diembuskan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI saat menggelar acara Silaturahmi Nasional di Istora Senayan beberapa waktu lalu.

Dalam acara itu, Luhut hadir sebagai Ketua Dewan Pembina APDESI.

Tangkap penjual es

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan seorang peretas yang menamai dirinya sebagai Bjorka.

Baca Juga:Mabes Polri Tangkap MAH Si Tukang Es Asal Madiun, Dituduh Hacker Bjorka

Diketahui, pemuda asal Madiun tersebut bernama Muhammad Agung Hidayatullah, seorang penjual es di daerah Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, Agung tidak ditahan oleh pihak kepolisian, karena dinilai kooperatif. Ia pun kemudian dipulangkan pada Jum'at (16/9/2022) pagi tadi.

Selang beberapa jam, Ayahanda Agung, Jumanto mengaku bahwa anaknya tidak kembali lagi setelah tadi siang pamit ke luar rumah untuk menunaikan shalat Jumat.

"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," ujar Jumato kepada wartawan, dikutip dari ANTARA.

Ternyata Agung kembali dibawa ke Mabes Polri oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, yang mengatakan bahwa Agung kembali dibawa oleh petugas ke Mabes Polri pada Jumat siang, guna proses pendalaman kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini