SuaraSumbar.id - Seorang rentenir di Garut, Jawa Barat, betindak keji dengan merobohkan rumah milik Undang (42) hanya gara-gara tidak bisa membayar utang sebesar Rp 1,3 juta.
Aksi rentenir tersebut mendapat kecaman publik setelah informasinya viral di media-media sosial.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @andreli_48, Jumat (16/9/2022), tampak rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, sudah rata dengan tanah.
Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan mengatakan, rumah Undang itu dirobohkan rentenir yang juga warga desanya pada Sabtu 10 September akhir pekan lalu.
Baca Juga:Takut-takuti Debitur Pakai Airsoft Gun saat Tagih Utang, Rentenir Arogan Ditangkap Polisi
"Dirobohkan sepihak oleh warga lain yang juga seorang rentenir," kata Uban dikutip dari akun Instagram @andreli_48.
Berdasarkan keterangan korban, kata dia, rentenir itu menyuruh orang merobohkan rumah saat Undang dan istrinya tidak berada di rumah.
"Waktu itu, Undang dan istrinya lagi mencari uang di Bandung. Uang itu juga untuk bayar utang ke rentenir itu."
Betapa kagetnya Undang, saat ia dan istrinya pulang ke kampung, rumahnya sudah tak lagi ada. Hanya tinggal puing-puing berserakan di tanah.
"Sebagai kepala desa, saya menyesalkan hal ini. Seharusnya kan dimusyawarahkan."
Baca Juga:Antisipasi Wabah DBD, Dinas Kesehatan Garut Mulai Optimalkan Program PSN
Berdasarkan informasi dari korban, utang kepada rentenir itu sebenarnya sudah dibayarkan setiap bulan.
Per bulan, Undang membayar Rp 350 ribu termasuk bunga kepada rentenir tersebut. Sudah pula tiga bulan terakhir ia membayar jumlah itu.
Dengan demikian, total yang sudah dibayar Undang sudah mencapai Rp 1.050.000. Karenanya, utang tersisa Undang ke rentenir seharusnya tinggal Rp 250 ribu.
"Ya sudah dibayar tiga bulan. Setelah itu menunggak karena tak punya uang. Makanya dia ke Bandung mencari uang," kata Uban sendiri.
Uban menuturkan, istrinya juga sudah membantunya mencari uang guna membayar utang. Istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Majikannya berada di Bandung.
Termutakhir, korban melaporkan perobohan sepihak rumahnya oleh rentenir itu ke Polres Garut. Setelah rumahnya dirobohkan, Undang tinggal di tempat saudaranya.
Kontributor : Rizky Islam