SuaraSumbar.id - Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial RAZ (31), diringkus polisi karena diduga mencabuli anak didiknya sendiri.
"Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (13/9/2022).
Dari pengakuan pelaku, kata dia, aksinya tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Semarang.
Tindak pidana itu terungkap setelah kepala sekolah dan sejumlah guru mendatangi rumah korban berinisial GAN (15).
Baca Juga:Tindakan Arogan Petugas Satpol PP Dalam Pembongkaran Jembatan Pusponjolo Semarang Jadi Sorotan Warga
Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak, itu sempat mengirim pesan kepada korban.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.
Dari pengakuan tersangka, kata Irwan, aksinya itu baru sekali dilakukan terhadap korban.
Selain itu, pelaku mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang lain.
Tersangka RAZ yang sudah 3 tahun bekerja sebagai guru itu diketahui sudah memiliki istri serta seorang anak.
Baca Juga:Orang Tua Sangat Penting Kenali Ciri Anak Berkebutuhan Khusus Sejak Dini, Perhatikan Faktor Ini
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Antara)