Ia mengakui, mereka diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.
Satpol PP Damkar Agam terus melakukan patroli untuk menjaring para pelaku melanggar Perda itu.
"Kami butuh dukungan dari warga untuk melaporkan kalau ada yang melanggar Perda itu," katanya. (Antara)
Baca Juga:4 Pekerja Tambak Udang di Agam Tersengat Listrik, 2 Orang Tewas