SuaraSumbar.id - Pemkab Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang masa tanggap darurat pascagempa bermagnitudo 6,1 pada Minggu (11/9/2022).
Masa tanggap darurat yang semula berakhir pada 19 Spetember diperpanjang menjadi 21 hari.
"Tadi kami sudah rapat, kemarin kan sudah ditetapkan tanggap darurat selama 21 hari sampai 19 September. Sekarang diperpanjang lagi selama 21 hari," kata Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan kepada SuaraSumbar.id, Minggu (11/9/2022).
Pertimbangan utama diperpanjang tanggap darurat, kata Martinus, lantaran pihaknya sangat membutuhkan waktu dalam mendistribusikan logistik bantuan. Akses ke lokasi pengungsian hanya bisa mengunakan jalur laut.
Baca Juga:Ternyata Begini Cara Kerja Lie Detector yang Digunakan Polri untuk Periksa Ferdy Sambo Cs
"Karena akses ke lokasi warga mengungsi tidak sama dengan daerah lain. Karena di Mentawai membutuhkan waktu, hanya jalur laut," jelasnya.
Saat ini stok logistik bantuan juga mulai menipis. Warga di pengungsian sangat membutuhkan bantuan beras hingga minyak goreng.
"Karena sampai besok logistik mulai menipis. Tadi kami rapat dengan OPD membicarakan langkah secepatnya. Supaya ada bantuan dari Kemensos, BPBD Provinsi agar bantuan dapat disalurkan ke Mentawai, ke Tuapejat dulu. Baru setelah itu ke pusat gempa," ungkapnya.
Warga yang mengungsi diketahui berapa di Siberut Barat yang merupakan lokasi pusat gempa. Martinus mengungkapkan, di daerah ini terdapat fasilitas umum hingga rumah warga rusak.
"Sementara ada beberapa bangunan fasilitas umum (sekolah dan puskesmas) yang rusak, retak. Kemudian ada lima rumah warga rusak berat," katanya.
Baca Juga:Kisruh DPRD dan Pemkab Purwakarta, Kepala BPKP Jawa Barat Turun Tangan
"Korban jiwa tidak ada, hanya luka ringan tiga orang. Luka ringan ini ketika masih di dalam rumah lari menyelamatkan diri lalu tertimpa penyangga (kayu). Tapi tidak parah," sambungnya.
Kontributor: Saptra S