SuaraSumbar.id - Sebanyak 46 anggota geng motor ditangkap Polresta Bandar Lampung, Minggu (11/9/2022) dini hari.
Dari mereka petugas mengamankan barang bukti berupa celurit, pedang, parang hingga roda gigi.
Demikian dikatakan Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi melansir Antara.
"Mereka ditangkap saat petugas melakukan partoli gabungan dalam rangka hunting untuk mengantisipasi tawuran geng motor dan balap liar," katanya.
Baca Juga:Jadwal MPL ID S10 Hari Ini, Minggu 11 September: RBL vs AE dan Onic vs Aura
Selain itu, juga mengamankan 34 sepeda motor dari ke-46 anggota geng motor yang rata-rata masih pelajar.
"Rata-rata mereka adalah pelajar, hampir 90 persen pelajar," ungkapnya.
Ia mengatakan, petugas akan memanggil orang tua maupun pihak sekolah untuk membina mereka.
"Bagi mereka yang terbukti membawa senjata tajam akan kami sidik," katanya.
Baca Juga:Mahasiswi Berpostur Mini Curi Perhatian Joget Sound Tiba-Tiba Saat Ospek, Inilah Sosoknya