Kedua tersangka itu adalah HAM mengembalikan uang senilai Rp3,8 miliar dan tersangka LA mengembalikan uang senilai Rp100 juta. (Antara)
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD, Jaksa Periksa Mantan Bupati Pasaman Barat dan Bekas Sekda
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memanggil mantan Bupati Pasaman Barat inisial Y dan mantan Sekretaris Daerah inisial YD, serta warga inisial IP.
Riki Chandra
Jum'at, 09 September 2022 | 22:22 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Diduga Ilegal, Klinik Kesehatan di Perusahaan Kelapa Sawit Pasaman Barat Terancam Ditutup
09 September 2022 | 08:25 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 16:14 WIB
news | 15:39 WIB
news | 15:26 WIB
news | 13:01 WIB
lifestyle | 18:56 WIB