Diduga Ilegal, Klinik Kesehatan di Perusahaan Kelapa Sawit Pasaman Barat Terancam Ditutup

DPMPTSP Kabupaten Pasaman Barat menemukan klinik kesehatan diduga ilegal di dalam kawasan sebuah perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut.

Riki Chandra
Jum'at, 09 September 2022 | 08:25 WIB
Diduga Ilegal, Klinik Kesehatan di Perusahaan Kelapa Sawit Pasaman Barat Terancam Ditutup
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan klinik kesehatan diduga ilegal di dalam kawasan sebuah perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut.

"Temuan kami di lapangan klinik pengobatan yang tidak memiliki izin atau ilegal. Seharusnya punya izin, namun sudah hampir satu tahun ternyata klinik itu beroperasi," kata Kepala DPMPTSP Pasaman Barat Fadlus Sa'bi, Kamis (8/9/2022).

Ia mengatakan, jika pihak perusahaan tidak mengurus izin maka klinik itu akan ditutup. Sebab, sesuai aturan jika perusahaan membuka klinik maka wajib mengurus kelengkapan izinnya.

"Jangan melanggar aturan. Taati aturan yang ada. Jika tidak klinik itu akan ditutup," katanya.

Baca Juga:Mahasiswa Gelar Salat Jenazah Saat Unjuk Rasa di DPRD Bukittinggi

Menurutnya diketahuinya perusahaan itu memiliki klinik setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa PT GMP memiliki klinik pengobatan di dalam perusahaan.

Setelah itu pihaknya melakukan inspeksi mendadak dengan turun kelapangan dan melihat langsung informasi yang diperoleh.

"Dari hasil kelapangan itu memang ditemukan klinik yang tidak memiliki izin. Kami langsung memberitahukannya kepada perusahaan agar mengurus izinnya," ujarnya.

Usai diberitahu kata dia, baru pihak perusahaan datang ke kantor mengurus izinnya.

"Setiap perusahaan wajib mengurus izinnya jika memiliki klinik. Jika tidak klinik itu ilegal dan akan ditutup," tegasnya.

Baca Juga:Pulau Cubadak, Surga Bawah Laut Pesisir Selatan Sumatera Barat

Sementara itu, Manager HRD Wilmar Grup, Bambang Wiguritno menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada teguran terkait klinik itu. Sebab, katanya selama ini PT GMP merupakan jejaring dari klinik AMP.

"Selama ini tidak ada klinik yang ada hanya jejaring dari klinik AMP," katanya.

Saat ini pihaknya sedang mengurus izin Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pengobatan klinik di perusahaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini