SuaraSumbar.id - Ekspor hasil perikanan di Sumatera Barat (Sumbar), ke luar negeri mengalami penurunan drastis di bulan Agustus 2022.
Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman mengatakan, total nilai ekspor hasil perikanan dari Sumbar hanya Rp 6,6 juta. Sementara Juli 2022 nilai ekspor mencapai Rp 3,9 miliar.
Sepanjang bulan Agustus 2022 hasil perikanan yang diekspor adalah ikan hias sebanyak 200 ekor ke Hongkong dengan nilai Rp 6 juta dan Dried Fish sebanyak 2,5 liter dengan nilai Rp600 ribu yang diekspor ke Jepang.
Sementara pada Juli hasil perikanan yang diekspor adalah ikan tuna beku seberat 20,2 ton ke Amerika Serikat dengan nilai Rp 3,9 miliar.
Sementara belut laut yang dikirim dari Sumbar ke Ibaraki Jepang seberat dua kilogram yang memiliki nilai Rp 300 ribu.
Nilai ekspor hasil perikanan itu masih di bawah nilai ekspor di Bulan Juni yang mencapai Rp 4,3 miliar yang terdiri dari 20,6 ton ikan tuna yang dikirim ke New York Amerika Serikat.
Abdur Rohman mengatakan ekspor hasil perikanan di Sumbar ke luar negeri terkendala tidak adanya penerbangan secara langsung dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Ada beberapa pelaku usaha yang ingin mengirim langsung ke negara tujuan namun penerbangan tidak ada usai pandemi Covid-19 ini.
Sejumlah pelaku usaha ada yang ekspor namun mereka mengirim hasil mereka ke Jakarta dahulu sebelum ke negara tujuan dan tercatat sebagai pengiriman hasil perikanan secara domestik.
Baca Juga:Siap-Siap UTBK-SBMPTN Tahun 2023 Cuma Ada TPS
"Seperti ikan kering, cumi-cumi kering, ikan peda kering dan lainnya," kata dia.
Ekspor yang tercatat di SKIPM Padang itu dikirim melalui Pelabuhan Teluk Bayur ke Pelabuhan Tanjung Priok lalu dikirim ke negara tujuan seperti pengiriman ikan tuna beku ke Amerika Serikat dan Jepang.
Pihaknya memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara. Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah.
SKIPM Padang juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium dan seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.
"Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," katanya.