Ferdy Sambo Menyesal Tumbalkan Bharada E Bunuh Brigadir J: Saya Salah, Saya Tanggung Jawab!

Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal dan bersalah telah mengorbankan anak buahnya yang masih muda, khususnya Bharada E alias Richard Eliezer.

Riki Chandra
Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:55 WIB
Ferdy Sambo Menyesal Tumbalkan Bharada E Bunuh Brigadir J: Saya Salah, Saya Tanggung Jawab!
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo. Sidang kode etik Ferdy Sambio digelar Kamis (25/8/2022). [ANTARA]

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi.

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak