Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Taman Budaya Sumbar, Kejari Padang Temukan Indikasi Manipulasi Laporan Proyek

Kejari Padang menemukan indikasi laporan pengerjaan proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumbar (lanjutan) di Taman Budaya Sumbar, dimanipulasi.

Riki Chandra
Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:23 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Taman Budaya Sumbar, Kejari Padang Temukan Indikasi Manipulasi Laporan Proyek
Proyek fisik di Taman Budaya Sumbar. [Dok.Antara]

Namun demikian tim penyidik Kejari Padang masih belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka dalam kasus yang telah disidik sejak 30 Maret 2022.

Kasus tersebut adalah pengerjaan fisik bangunan di proyek gedung kebudayaan lanjutan tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp31 Miliar, kejaksaan menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sehingga muncul indikasi kerugian negara.

Akibat dari persoalan tersebut sampai sekarang pengerjaan proyek gedung yang sifatnya tahun tunggal menjadi "mangkrak" dan terbengkalai.

Pembangunan gedung tidak berjalan sesuai dengan perencanaan dan putus kontrak pada angka 8,1 persen, sedangkan pembayaran sudah dicairkan untuk pengerjaan 28 persen dengan nilai Rp8 miliar.

Baca Juga:Kasus Suap eks-Wali Kota Yogyakarta, KPK Telisik PT Summarecon Agung Manipulasi Dokumen Soal Izin Pembangunan Apartemen

Kejari Padang menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas, dan menjerat siapa saja yang bersalah dan telah merugikan keuangan negara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini