SuaraSumbar.id - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, telah membahas nama calon Menpan-RB, pengganti almarhum Tjahjo Kumolo.
"Nama-nama sudah dibahas. Siapa itu? Bukan saya, karena saya lebih memilih membantu Bu Megawati mengurus partai. Nanti Bu Megawati yang serahkan (nama menteri PAN-RB yang baru, red) ke pak Jokowi," kata Hasto, Kamis (28/7/2022).
Peran Megawati sendiri selaku ketua umum dari partai yang mengusung Tjahjo Kumolo sebagai menteri. Namun demikian, hal itu tentunya dengan tetap menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi dalam memilih nama menteri.
Menurut dia, figur pengganti Tjahjo Kumolo di kursi Menpan-RB bukanlah dirinya. Hasto lebih memilih membantu Megawati mengurus partai.
"Kita partai (PDIP, red) punya stok pemimpin yang banyak. Kalaupun saya ditawari, izin saya ngurus partai saja. Saya ngurus partai saat ini. Bukan menjadi pejabat," kilah Hasto.
Baca Juga:Kembali Diperiksa, Roy Suryo Diberi Kesempatan Buat Makan Siang dan Ibadah Dulu
"Itu (jabatan menteri, red) nanti penugasan Ibu Megawati. Tapi skala prioritas itu bagi saya bisa menjadi Sekjen saja sudah satu kehormatan. Dan PR (pekerjaan rumah, red) kita masih banyak," ujarnya lagi.
Kursi jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) hingga kini masih lowong, terhitung sejak wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022.
Namun, tambah dia, soal pengisian jabatan Menteri PAN-RB sebaiknya tak perlu dipersoalkan sekarang karena yang penting pemerintah (Kementerian PAN-RB) tetap berjalan dengan baik.
"Kan sudah ada menteri ad interim yaitu Pak Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri, red)," ujar Hasto.
Hasto pun meminta untuk saat ini semua pihak sebaiknya tidak membicarakan panjang lebar soal kursi menteri PAN-RB, sebagai sikap untuk menghormati sosok Tjahjo Kumolo.
"Apa pun, Pak Tjahjo sekjen (PDIP) senior, beliau sosok yang sangat baik. Pas beliau wafat kan kita tahu bagaimana ungkapan duka itu banyak sekali. Mohon dipahami masa berduka itu 40 hari," jelas Hasto. (Antara)