Anggota DPR Sebut Tak Perlu Revisi UU Pemilu Jelang Pemilu 2024, Termasuk Perpu DOB Papua

Pemerintah dan DPR tidak perlu merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Riki Chandra
Senin, 25 Juli 2022 | 22:36 WIB
Anggota DPR Sebut Tak Perlu Revisi UU Pemilu Jelang Pemilu 2024, Termasuk Perpu DOB Papua
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

SuaraSumbar.id - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan bahwa Pemerintah dan DPR tidak perlu merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau mengeluarkan Perpu terkait dengan penambahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024.

"Tidak perlu revisi UU Pemilu atau dikeluarkan perpu terkait dengan disahkannya tiga DOB (daerah otonomi baru) di Papua, yaitu Papua Barat Papua Selatan dan Papua Pegunungan untuk ikut perhelatan demokrasi (Pemilu 2024). Hal ini karena saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022," kata Guspardi, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, regulasi yang harus dilakukan kalau revisi UU Pemilu akan butuhkan waktu pembahasannya.

Merevisi UU, kata Guspardi, tentu tidak sederhana. Sebab, pembahasannya bisa saja melebar ke mana-mana, seperti mengubah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden-/wakil presiden (presidential threshold).

Baca Juga:Apresiasi Dukungan Pembentukan DOB Papua Tengah, Wamendagri: Yang Menerima Maupun yang Menolak Sudah Waktunya Bersatu

Menyinggung soal Perpu Pemilu, menurut dia, tidak mudah karena mempunyai syarat yang ketat, antara lain, dalam keadaan situasi darurat atau memaksa.

Dalam situasi dan kondisi demikian keadaan sekarang ini, dia menilai tidak dalam situasi darurat atau kegentingan yang memaksa.

Guspardi mengemukakan bahwa pemekaran tiga DOB di Papua dalam menghadapi Pemilu 2024 dapat merujuk pada pengalaman saat Provinsi Kalimantan Utara terbentuk sebagai DOB berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tanggal 16 November 2012. Pada saat itu tidak langsung memiliki dapil sendiri.

Alokasi kursi DPRD Provinsi Kaltara, kata dia, diambil dari sebagian DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan para anggotanya berasal dari kabupaten/kota yang ikut wilayah Kaltara.

Pada Pemilu DPR RI pada tanggal 9 April 2014, Kaltara masih menggunakan dapil provinsi induknya (Kaltim). Baru pada 5 tahun berikutnya, saat pada pemilu 17 April 2019, Kaltara mempunyai dapil tersendiri yang terpisah dari provinsi induknya.

Baca Juga:Pasha Ungu Akan Calonkan Diri Sebagai Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta

Oleh karena itu, tiga DOB di Papua terhadap penambahan dapil pada pemilu 5 tahun berikutnya. Hal itu tidak lepas dari pembentukan provinsi baru yang membutuhkan waktu untuk membentuk pemerintahan.

Penambahan tiga provinsi baru di Papua dalam pelaksanaan Pemilu 2024, kata Guspardi, tetap bisa diakomodasi tanpa harus revisi UU ataupun perpu karena melihat pada penambahan DOB selama ini tidak selalu ada penambahan jumlah kursi DPR.

"Jadi, untuk tiga DOB Papua pada Pemilu 2024, tetap mengikuti dapil seperti biasa untuk DPR RI. Namun, untuk DPRD provinsi, nanti akan ada penyesuaian seperti konsep di Kalimantan pada saat ada DOB Kalimantan Utara (Kaltara) yang dimekarkan dari provinsi Induknya (Kaltim)," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini