Selain itu pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2022 juga tumbuh 3,01 persen atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami kontraksi 2,78 persen.
Komoditas makanan penyumbang kemiskinan di Sumbar pada Maret 2022 selain beras dan rokok adalah cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, tongkol, bawang merah, roti, gula pasir mie instan dan tahu.
Sejalan dengan itu Indeks Kedalaman Kemiskinan di Sumbar turun 0,157 poin dari 0,962 pada September 2021 menjadi 0,804 pada Maret 2022.
Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami penurunan 0,061 poin pada September 2021 menjadi 0,164 pada Maret 2022.
Baca Juga:Maling Kotak Amal Masjid di SMA Bukittinggi Nyaris Babak Belur Dihajar Siswa, Aksinya Terciduk Guru
Indeks kedalaman kemiskinan adalah rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi garis kemiskinan. Sedangkan Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Dalam mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar sehingga kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Sementara untuk menghitung garis kemiskinan mencakup komponen garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.
Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Ia menambahkan, pada periode Maret 2022 garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung jumlah penduduk miskin adalah Rp610.941per kapita per bulan.
Baca Juga:Tiga Individu Bunga Raflesia Arnoldii Mekar Sempurna di Palupuah Agam
Garis kemiskinan merupakan gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah yang harus dikonsumsi rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin. (Antara)