Pulang Tak Temukan Istri, Pria 54 Tahun Bakar Rumahnya dan Mobil Milik Tetangga

"Tersangka yang menganggur itu juga memecahkan kaca spion mobil MPV Naza Ria milik masyarakat yang diparkir di dekat rumah makan tersebut," katanya.

Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Juli 2022 | 15:30 WIB
Pulang Tak Temukan Istri, Pria 54 Tahun Bakar Rumahnya dan Mobil Milik Tetangga
Ilustrasi kebakaran. (Antara)

SuaraSumbar.id - Seorang lelaki berusia 54 tahun mengamuk membakar rumahnya serta mobil multiguna atau MPV milik tetangganya, hanya gara-gara pulang tapi tak bertemu sang istri.

Peristiwa tersebut terjadi di Taman Seri Astana, Malaysia, Senin (11/7) pagi sekitar pukul 10.20, demikian seperti dikutip SuaraSumbar.id dari laman Kosmo

Kapolsek Kuala Muda, Asisten Komisaris Zaidy Che Hassan mengatakan, saat dibekuk, tersangka juga tengah memegang parang.

"Awalnya, tersangka mencari istrinya di rumah tapi tak ketemu. Lalu dia pergi ke pasar pagi, juga tidak ketemu," kata Zaidy.

Baca Juga:Heboh Kurir Ekspedisi Lempar-lempar Paket dari Truk, Netizen: Gajinya Kurang

Lelaki pengangguran itu lantas pergi ke restoran yang sebelumnya dijalankan bersama sang istri. Tapi, di restoran itu juga tak ada istrinya.

Pria tersebut lalu marah dan pulang ke rumahnya. Di sana, dia langsung menyulut api yang menghanguskan rumah serta isinya.

"Tersangka yang menganggur itu juga memecahkan kaca spion mobil MPV Naza Ria milik masyarakat yang diparkir di dekat rumah makan tersebut," katanya.

Menurut dia, tersangka selanjutnya melarikan diri ke kawasan semak belakang rumah yang dibakarnya.

Ia mengatakan, pihaknya yang menerima laporan terkait kejadian tersebut langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Baca Juga:Diduga Salah Pasang AC Ruangan Jadi Kebanjiran Air The Real Air Conditioner

“Saat ditangkap, tersangka tidak melawan dan mengaku bertindak sedemikian rupa karena stres karena masalah rumah tangga."

"Kami juga menyita parang dan pemeriksaan awal ditemukan bahwa tersangka memiliki delapan catatan kriminal dan empat catatan narkoba," katanya.

Dia menambahkan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 435/427 dan Bagian 506 KUHP, karena melakukan pembakaran, merusak barang serta intimidasi kriminal.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak