SuaraSumbar.id - Taylor D Schabusiness, perempuan berusia 24 tahun di Wisconsin, Amerika Serikat, terancam hukuman paling berat, setelah didakwa membunuh pacarnya, menyetubuhi serta memutilasi mayatnya termasuk alat kemaluan lelaki tersebut.
Dikutip dari Daily Star oleh SuaraSumbar.id, Sabtu (9/7/2022), Taylor dalam persidangan mengakui tidak bersalah atas pembunuhan pasangannya.
Kronologi peristiwa itu bermula dari aparat kepolisian setempat menerima telepon pada 23 Februari 2022. Dalam telepon itu, seorang warga menemukan kepala Shad Thyrion (25) di ember rumah yang ditempati lelaki tesebut bersama ibunya.
Aparat kepolisian lantas mendatangi tempat kejadian perkara. Kecurigaan langsung menuju Taylor yang merupakan pacar dan orang terakhir di dekat Shad sebelum ditemukan potongan kepalanya.
Baca Juga:Musim Panas di Alaska Matahari Bersinar hingga 19 Jam Sehari
Pada rumah yang sama, polisi menemukan alat vital Shad yang sudah terpotong dan dibuang pada ember dalam rumah.
![Taylor D Schabusiness, perempuan berusia 24 tahun di Wisconsin, Amerika Serikat, terancam hukuman paling berat, setelah didakwa membunuh pacarnya, menyetubuhi serta memutilasi mayatnya termasuk alat kemaluan lelaki tersebut. [Daily Star]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/07/09/87567-cewek-bunuh-pacar-dan-mutilasi-1.jpg)
Kemudian, polisi menemukan tubuh bagian atas lelaki malang itu di kotak penyimpanan.
"Sementara di kasur kamar tempat kedua sejoli itu, kami temukan darah yang sudah mengering," kata pejabat kepolisian dalam dokumen persidangan.
Pekan ini, Taylor dihadapkan ke majelis hakim atas tuduhan melakukan pembunuhan, mutilasi, serta serangan seksual terhadap Shad.
Dalam persidangan, jaksa mengungkap fakta bahwa Taylor menyetubuhi Shad yang sudah menjadi mayat. Taylor menyetubuhi pacarnya itu selama 3 jam sebelum memutilasi.
Baca Juga:Ilmuwan Hitung Kapan Covid-19 Bisa Menjadi Endemik di Negara Ini, Katanya 2 Tahun Lagi
"Saat kami menggeledah minivan milik Nona Taylor, kami menemukan pakaian bernoda darah serta bagian tubuh Shad lainnya, termasuk potongan kaki."