SuaraSumbar.id - Mantan Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareksrim Polri. Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi soal kasus pengelolaan dana di lembaga itu, Jumat (8/7/2022).
Ahyudin yang memakai kemeja berwarna putih dan jas hitam tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 10.30 WIB.
Ahyudin yang ditanya wartawan soal kedatangannya mengaku untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.
"Iya klarifikasi saja," kata Ahyudin, melansir Antara.
Baca Juga:Harga Emas Sekarang Stagnan di Level Rp969.000 per Gram Setelah Sempat Anjlok 2 Hari
"Nanti nanti ya," ujarnya sambil berlalu masuk.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri memanggil Presiden dan mantan Presiden lembaga filantropi ACT untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.
"Karena hari ini (Jumat) dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.
Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.
"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin, namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan Bagian Keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu.