SuaraSumbar.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti tingginya dampak abrasi Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui, pada Minggu (3/7/2022) lalu, tingginya gelombang laut di pesisir pantai padang menyebabkan terjadinya abrasi di beberapa titik pesisir.
“Gelombang pasir yang mencapai ketinggian 3 meter ini berdampak terhadap pemukiman masyarakat,” kata Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Dia menjelaskan, Kelurahan Pasie Nan Tigo dengan luas wilayah 14,57 kilometer persegi atau 1.457 hektar dan berada pada ketinggian 0 – 3 meter di atas permukaan laut amat terancam jika abrasi tidak secepatnya diantisipasi.
Baca Juga:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, BEM STIFARM Padang Klarifikasi Soal Tudingan ke Polisi
“Dari analisis spasial yang kami lakukan, abrasi mencapai lebih dari 50 meter di bibir Pantai di Kelurahan Pasie Nan Tigo,” jelasnya.
Selain itu dia juga menyebut akan ada 11.581 penduduk yang terancam kehilangan rumah atau mata pencaharian akibat abrasi pantai.
“Ada ratusan rumah yang akan terancam hilang serta kerugian dapat mencapai miliaran rupiah. Ini harus segera diantisipasi,” terangnya.
Menurutnya, maraknya alih fungsi lahan mangrove atau tanaman rawa menjadi tambak udang di Kelurahan Pasia Nan Tigo menurut Walhi, menjadi salah satu penyebab terjadinya abrasi.
“Tercatat pada tahun 2021 sebanyak 31 petak tambak udang berada di Pasia Nan Tigo, yang berasal dari alih fungsi lahan rawa serta mangrove. Sejatinya mangrove adalah tanaman yang menjaga kestabilan ekosistem pesisir dari gelombang air laut,” tegasnya.
Baca Juga:Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
Walhi Sumbar juga meminta Pemprov Sumbar dan Pemko Padang untuk segera turun tangan dalam mengatasi masalah tersebut. Sebab, jika terus dibiarkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan banyak anggaran untuk merelokasi permukiman masyarakat.
“Bila tidak diantisipasi oleh Pemprov Sumbar dan Pemko Padang bencana abrasi tersebut, maka Pemko harus mengeluarkan anggaran besar untuk relokasi permukiman dan mencarikan alternatif mata pencaharian baru bagi Warga Pasia Nan Tigo,” tutupnya.