SuaraSumbar.id - Kisah perjuangan Dwifung Wirajaya Saputra menjadi pengusaha sukses di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) patut diteladani.
Sebelum punya tiga perusahaan besar, Dwifung Wirajaya Saputra sempat dipecat dari Akademi Militer (Akmil). Setelah itu, dia melanjutkan hidup menjadi seorang satpam.
Kini, Dwifung Wirajaya Saputra dikenal sebagai pemilik PT Putra Tidar Perkasa yang bergerak di bidang keamanan, PT Sarana Tidar Sejahtera bergerak di bidang cleaning service dan PT Sumatera Guard Service.
Dikutip dari Youtube Yuli Zartika, setamat SMA, Dwifung diterima di Akmil pada tahun 1995 yang ketika itu masih bernama Akabri Darat.
Baca Juga:Dipecat dari Akmil Beralih Jadi Satpam, Dendam Dwifung Terbayar Tuntas
Menjadi tentara memang sudah menjadi cita-cita pria yang akrab disapa Ipung ini karena itu betapa bangga dirinya ketika diterima di Akmil.
Namun sayang takdir berkata lain. Tiga bulan jelang kelulusan menjadi perwira pertama Angkatan Darat, sebuah insiden terjadi.
Ipung yang ketika itu sudah menjadi senior membuat pengumuman bagi juniornya untuk berkumpul usai makan malam.
Ia mengumpulkan junior-juniornya yang akan menjadi macan atau penabuh bass drum dalam drum band Canta Lokananta.
"Malam itu kami biasa melakukan pembinaan kepada junior. Ternyata harus ada yang sampai parah," katanya, dikutip dari Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga:Heboh Ustaz Yusuf Mansur Sebut Dapat Sedekah Rp926 Juta dari Teman, Ternyata Tersangka Korupsi
Ia dan beberapa teman satu angkatannya harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu dengan diseret ke peradilan milter.
"Saya diproses di Polisi Milter. Disidang militer divonis bersalah dengan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara," cerita Dwifung.
"Jadi di situ saya betul-betul merasakan kecewa. Masa depan tinggal di depan mata hilang begitu saja. Ditambah lagi harus menjalani hukuman, kita tidak pernah terbayang dalam hidup kita harus seperti itu," ungkapnya.
Belum lagi Ipung membayangkan wajah orang tua, keluarga yang menaruh harapan besar terhadap dirinya tapi ia hancurkan begitu saja harapan itu.
Ia dipecat sebagai tentara karena dianggap melanggar adminstrasi keprajuritan dimana prajurit TNI yang ditahan 3 bulan dapat diberhentikan.
Padahal, kata Ipung, putusan peradilan militer tidak menjatuhkan hukuman tambahan pemecatan terhadap dirinya. Namun ia harus tetap dipecat dari dinas militer.
Ipung merasa ia dihukum dua kali karena perbuatan yang sama. Dendam, kecewa, marah. Itulah perasaan yang Ipung rasakan saat itu terhadap institusi TNI.
Setelah menjalani hukuman, Ipung pulang ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat. Tak kuat melihat wajah orang tuanya yang nelangsa, Ipung memutuskan merantau ke Jakarta.
Di Jakarta, Ipung bingung saat harus mencari kerja hingga akhirnya ia memutuskan pindah ke Batam, Kepulauan Riau.
Di Batam, Ipung bekerja sebagai satpam di sebuah perusahaan. Hanya bertahan 3 tahun 2 bulan, Ipung memutuskan keluar dari pekerjaan satpam.
Ia bergabung dengan perusahaan lain dengan menjadi sales. Lama kelamaan Ipung terbiasa dengan dunia bisnis.
"Lama-lama dendam itu saya ubah jadi energi positif. Saya ingin bisa berdiri tegak ketika nanti ketemu teman-teman saya di Akmil dulu," ujarnya.
Lewat usaha yang ulet dan tekun, Dwifung akhirnya kini bisa mendirikan tiga perusahaan besar dengan jumlah karyawan mencapai 1.500 orang.