Polisi Ungkap Hampir 30 Sekolah Terafiliasi Ajaran Khilafah Khilafatul Muslimin

Sekitar 30 sekolah disinyalir terafiliasi ajaran khilafah Khilafatul Muslimin.

Riki Chandra
Senin, 13 Juni 2022 | 18:29 WIB
Polisi Ungkap Hampir 30 Sekolah Terafiliasi Ajaran Khilafah Khilafatul Muslimin
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

"Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Zulpan.

Zulpan menjelaskan petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin.

Adapun penemuan data nomor induk warga ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap penangkapan empat orang pengurus organisasi Khilafatul Muslimin.

Penangkapan terhadap empat tersangka yang berperan sebagai pengurus ini juga merupakan tindak lanjut dari penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6/2022).

Baca Juga:Salah Satu Pentolan Kelompok Khilafatul Muslimin Ditangkap Mabes Polri di Mojokerto

Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang berada di Lampung pada Rabu (8/6/2022).

Zulpan menuturkan sejumlah barang disita dari penggeledahan tersebut, seperti buku dokumen yang terkait khilafah.

"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Diantaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," ujar Zulpan.

Abdul Qodir dan keempat anggotanya ditetapkan tersangka dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

Baca Juga:Enam Anggota Organisasi Khilafatul Muslimin di Jateng Ditetapkan Sebagai Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini