Wakil Wali Kota Solok Jadi Petugas Haji Sumbar, Pengamat: Harus Tanggung Jawab karena Dibayar Negara

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra juga terpilih sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Sumbar musim haji 2022.

Riki Chandra
Selasa, 31 Mei 2022 | 16:17 WIB
Wakil Wali Kota Solok Jadi Petugas Haji Sumbar, Pengamat: Harus Tanggung Jawab karena Dibayar Negara
Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra juga terpilih sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Sumbar musim haji 2022. Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri juga terpilih, namun dia membatalkan keberangkatannya dengan alasan mendengarkan saran para ulama.

Keberangkatan pejabat sebagai PHD Sumbar ini menjadi sorotan sejumlah akademisi. Salah satunya datang dari pengamat politik Unand, Asrinaldi.

Menurutnya, terpilihnya kepala daerah sebagai pendamping haji itu sah-sah saja, baik secara administrasi pemerintahan maupun secara etika.

"Menurut saya secara hukum tidak ada larangan. Yang menjadi persoalannya disini dari segi administrasi pemerintahan apakah fungsi pemerintahannya bisa berjalan dengan baik atau tidak apabila kepala daerah tersebut tidak hadir," katanya, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:Mundur dari Petugas Haji, Hendri Septa Batal Tinggalkan Kota Padang 40 Hari Gegara Ini

"Di Kota Solok kan tidak ada persoalan. Wali Kota nya ada sebagai pengambil keputusan tertinggi dan Sekda-nya pun juga ada. Jadi tidak masalah dan penting juga kehadiran wakil wali kota itu," katanya.

Berbeda dengan kasus yang di Padang yang hanya memiliki wali kota definitif. Apabila dipaksakan, akan berbahaya terhadap tata kelola pemerintahannya.

"Jika wali kota dipaksakan berangkat tentu akan berbahaya untuk Padang. Ini harus jadi pertimbangan dan Alhamdulillah pak Hendri Septa tidak jadi berangkat," ungkapnya.

Menurut Asrinaldi, dari segi etika juga tidak yang dilanggar. Sebab yang paling penting adalah tidak mengganggu tata kelola pemerintahan dan tidak ada yang dilanggar dengan terpilihnya wakil wali kota tersebut sebagai PHD.

"Yang jadi persoalannya sekarang, fungsinya yang di sana (pembimbing haji) dilaksanakan atau tidak. Sebagai petugas haji daerah tentu juga ada fungsinya dan dia harus bertanggung jawab dengan itu karena dia dibayar oleh negara," tutupnya.

Baca Juga:71 Petugas Haji Embarkasi Makassar Dilatih untuk Tidak Membeda-bedakan Jemaah Dari Daerah Lain

Pengamat politik Sumbar lainnya, Najmuddin Rasul mengatakan, jika dilihat dari segi agama, lebih berat tugas sebagai wali kota atau kepala daerah dibanding tugas untuk mendampingi haji.

"Saya pun juga bertanya. Kenapa gubernur harus memilih kepala daerah menjadi PHD tersebut. Ini tidak sesuai etika dan dan tata kelola pemerintahan," tuturnya.

"Tidak harus kepala daerah yang dipilih. Bisa Sekretaris atau Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) yang sesuai dengan bidangnya," katanya lagi.

Seperti diketahui, Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra terpilih sebagai PHD Sumbar setelah mengikuti seleksi yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh bapak dan ibu yang hadir. Dalam momentum berbuka puasa ini sekaligus kami memohon restu untuk keberangkatan menunaikan ibadah haji dan doakan sehat selama melaksanakan ibadah nantinya," kata Ramadhani di Solok saat menghadiri buka puasa sunnah bersama ASN di Solok, dikutip dari Antara.

Menurutnya, amanah tersebut merupakan sebuah anugerah yang besar serta tanggungjawab yang harus dijalankan dengan baik dan melaksanakannya dengan ikhlas.

"Doakan agar saya amanah menjalankan tanggungjawab pada saat melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekah nantinya,” ujar dia.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak