Video Mesum dengan Keponakan Tersebar, Pemkab Solok Pecat Wali Nagari Paninjauan

Parahnya, video mesum wali nagari berinisial DI itu tersebar di masyarakat dan telah menjadi rahasia umum.

Riki Chandra
Rabu, 25 Mei 2022 | 13:51 WIB
Video Mesum dengan Keponakan Tersebar, Pemkab Solok Pecat Wali Nagari Paninjauan
Aksi demo ratusan warga meminta wali nagari Paninjauan mengundurkan dari jabatan. [Suara.com/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), resmi mengeluarkan surat pemberhentian Wali Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto Diatas yang didesak mundur ratusan warga karena diduga berbuat mesum dengan keponakannya sendiri.

Parahnya, video mesum wali nagari berinisial DI itu tersebar di masyarakat dan telah menjadi rahasia umum.

"Setelah kita mengamati situasi di lapangan serta bukti-bukti yang dikumpulkan dan kita pun sudah rapat dengan bapak bupati, maka diputuskan wali nagari nya kita berhentikan dari jabatan," katanya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Solok, Medison kepada SuaraSumbar.id, Rabu (25/5/2022).

Kemudian, untuk mengisi kekosongan di pemerintahan nagara, Pemkab telah menunjuk Pelaksanaan Tugas (Plt) yakni sekretaris nagari.

Baca Juga:Oknum Wali Nagari di Solok Didesak Mundur Gegara Diduga Mesum dengan Keponakan, Polisi Tunggu Laporan Istri

"Hari ini langsung menunjuk Plt yang akan mengisi kekosongan jabatan wali nagari. Kemudian dalam waktu dekat kita akan tunjuk pejabat wali nagari Paninjauan," tuturnya.

Keputusan itu diambil setelah Pemkab Solok menerima laporan masyarakat. Pasalnya, setelah ditelusuri, ternyata perbuatan dugaan mesum itu benar dilakukan oleh wali nagari tersebut.

"Laporan kita terima, lalu ditelusuri serta mengkroscek langsung ke laparan. Dari pengakuan si perempuan, itu memang benar," katanya.

Selain itu, kata Medison, oknum wali nagari juga telah mengakui perbuatannya dan telah mengajukan surat pengunduran diri.

"Jadi dasar pemberhentian wali nagari dalam undang-undang ada tiga yakni, habisnya masa jabatan, meninggal dunia dan berhenti atau mengundurkan diri. Mengundurkan diri bagian dari perbuatan itu (asusila)," ucapnya.

Baca Juga:Seekor Hiu Besar Mati Terdampar di Pantai Pesisir Selatan

Diketahui, wali nagari inisial DI itu didesak mundur karena diduga telah melakukan perbuatan mesum dengan perempuan yang kabarnya keponakannya sendiri. Bahkan, video dugaan asusila itu beredar hingga membuncah masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini