Tak hanya itu, jelasnya, Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sumbar waktu itu juga memberi penghargaan kepada penyidik Polda Sumbar yang telah berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Kota Padang yang notabenenya sudah selesai di era Kapolda Sumbar Fakhrizal.
"Kalau memang banyak yang ditipu tentu banyak masyarakat yang melaporkan, seperti Yayasan Bung Hatta, Baitur Rahmah dan Pengusaha pengusaha yang banyak menguasai tanah di atas tanah ini kenapa tidak ada yang berani melaporkan," bebernya.
Fakhrizal menduga persoalan ini terjadi lantaran ada pihak pihak yang punya kepentingan untuk menghilangkan kepemilikan tanah kaum Maboed.
Setelah kasus tersebut dihembuskan kembali, sampai hari ini persoalannya pun tak kunjung usai. Mamak kepala waris MKW Lehar yang ditangkap saat itu meninggal dunia dalam masa penahanan Polda Sumbar. Kemudian, M Yusuf dan Yasri dikeluarkan dari tahanan karena tidak cukup bukti dan hanya Eko Posko yang divonis hukuman penjara.
Baca Juga:Batal Tawuran, Belasan Remaja di Padang Malah Palak Warga Pakai Samurai dan Celurit
"Sekarang mereka (kaum Maboet) membuat surat kemana-mana dan melapor ke Mabes Polri atas dugaan kriminalisasi. Masyarakat bertanya-tanya, ada apa dalam kasus ini," ujarnya.
Atas kondisi yang terjadi hari ini, Fakhrizal meminta kasus ini ditangani pusat.