Polwan Brigpol HH Ngamar dengan Pendeta SA, Digerebek Suami yang Juga Anggota Polisi

Saat penggerebekan berlangsung, Brigpol HH dan Pendeta SA sedang bermesraan seperti suami istri.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 Mei 2022 | 08:25 WIB
Polwan Brigpol HH Ngamar dengan Pendeta SA, Digerebek Suami yang Juga Anggota Polisi
Photo by Aleksandr Burzinskij from Pexels

SuaraSumbar.id - Brigpol HH, seorang polwan atau polisi wanita di Maluku, digerebek tengah berselingkuh di dalam bilik kamar bersama laki-laki berinisial SA yang berprofesi sebagai pendeta.

Mereka digerebek sejumlah polisi, termasuk suami Brigpol HH, saat berada di dalam pastori atau rumah pendeta di Galala, Sirimau, Ambon, Rabu (27/4) malam sekitar pukul 23.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, penggerebekan itu bermula ketika suami Brigpol HH mencurigai sang istri berselingkuh.

Rabu malam tersebut, si suami membuntuti Brigpol HH. Ternyata Brigpol HH berkunjung ke rumah Pendeta SA pada Rabu malam tersebut.

Baca Juga:Satgas Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara Tangkap Bandar Judi Asal Makassar

Ketika sudah memastikan Brigpol HH hanya berduaan dengan Pendeta SA di rumah tersebut, sang suami dan sejumlah polisi langsung menggerebek.

"Oknum polwan ini memang digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya juga ikut menggerebek," kata Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Muhammad Roem Ohoirat, Sabtu (7/5/2022).

Brigpol HH adalah polwan yang berdinas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lase. Sedangkan sang suami adalah anggota Brimob Polda Maluku.

Saat penggerebekan berlangsung, Brigpol HH dan Pendeta SA sedang bermesraan seperti suami istri.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi dua pekan lalu. Setelah digerebek dan dibawa ke kantor polisi, Brigpol HH dan Pendeta SA juga dilaporkan atas pasal perzinaan.

Baca Juga:Sadis! Aniaya Pacar Lalu Paksa Terjun Ke Jurang, Oknum Brimob Jadi Tersangka

Ohoirat mengatakan, kasus itu kekinian ditangani Ditkrimum Polda Maluku untuk ditelisik apakah benar terjadi perzinaan.

"Tidak dilakukan penahanan. Tapi nanti kalau terbukti bersalah, akan dikasih sanksi tegas."

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak