Berharap Harga Minyak Goreng Turun Setelah Jokowi Larang Ekspor CPO? Eits Tunggu Dulu... Begini Kata Pengamat Ekonomi

Pemerintah melarang ekspor CPO ke luar negeri mulai 28 April 2022, upaya tersebut dilakukan untuk menurunkan harga minyak goreng. Hal tersebut direspons Bhima Yudistira.

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani
Minggu, 24 April 2022 | 16:32 WIB
Berharap Harga Minyak Goreng Turun Setelah Jokowi Larang Ekspor CPO? Eits Tunggu Dulu... Begini Kata Pengamat Ekonomi
Ilustrasi minyak goreng [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan pemberlakuan larangan ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng mentah ke luar negeri. 

Kebijakan tersebut rencananya bakal diterapkan mulai 28 April mendatang. Namun apakah harga minyak goreng akan turun secara otomatis seiring pemberlakuan larangan ekspor tersebut? Pengamat Ekonomi Bhima Yudistira mengemukakan, masih belum bisa dipastikan.

Pasalnya Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) ini mengungkapkan, kebijakan tersebut harus dibarengi keputusan lainnya untuk menurunkan harga minyak goreng.

"Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan HET di minyak goreng kemasan," kata Bhima kepada Suara.com pada Minggu (24/4/2022).

Baca Juga:Mendag Ternyata Pernah Buka Opsi Hentikan Ekspor Minyak Goreng Maret Lalu

Menurutnya, daripada melarang ekspor CPO, pemerintah diminta untuk mengembalikan kebijakan domestic market obligation (DMO) CPO, 20 persen.

"Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Estimasi produksi CPO setahun 50 juta ton, sementara penggunaan untuk minyak goreng hanya 5-6 juta ton alias 10 persen-nya. Sisanya mau disalurkan ke mana kalau stop ekspor?" Tanya Bhima.

Ia menegaskan, kebijakan pelarangan ekspor CPO tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan.

Selama ini, ia mengemukakan, permasalahannya ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasannya lemah. 

Menurut Bhima, selama Maret 2022, ekspor CPO nilainya mencapai 3 miliar USD. Jadi estimasinya bulan Mei apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku sebulan penuh potensi kehilangan devisa sebesar 3 miliar USD atau setara Rp43 triliun.

Baca Juga:Jokowi Larang Ekspor CPO, Siapa Saja yang Akan Dirugikan?

"Ini akan terjadi dan angka itu setara 12 persen total ekspor non migas. Ini bisa ganggu stabilitas rupiah juga karena devisa ekspornya terganggu," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya.  Larangan dimaksudkan supaya harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah.

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," katanya Jumat (22/4/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak