SuaraSumbar.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menyelesaikan masa rehabilitasi pada Maret 2022. Sebelum meninggalkan panti rehabilitasi narkoba di kawasan Cisarua, Jawa Barat itu, pasangan tersebut sempat mencurahkan isi hatinya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie curhat soal kasus narkoba. Mereka berharap dari masalah tersebut, tidak ada lagi hal serupa terulang.
"Disampaikan ke saya agar jangan ada deh pakai narkoba. Karena itu sangat merugikan diri sendiri," kata pengacara pasangan tersebut, Wa Ode Nur Zainab, dikutip dari Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Selain merugikan diri sendiri, seseorang yang menggunakan narkoba juga mendapat sanksi sosial. Seperti cibiran yang didapat Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie.
Baca Juga:Tinggalkan Panti Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Curhat Begini
"Kalau kita lihat sanksi sosial, sebenernya sudah sangat berat sampai saat ini kan," terang Wa Ode.
Ia pun juga tak bisa menyalahkan masyarakat soal ini. Tapi baginya yang terpenting adalah menyelamatkan orang-orang yang menjadi korban atas penyalahgunaan narkoba.
"Ya kita gak bisa menyalahkan ornag yang menghujat juga meskipun kan sebeenernya mereka ini korban bukan pelaku kejahatan," paparnya.
"Ketika dia menyakiti dirinya berarti kan ada sesuatu pada dirinya, yang harus diobatin," kata Wa Ode menambahkan.
Dalam kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pasangan ini divonis 8 bulan rehabilitasi. Ini merupakan putusan banding yang diajukan ke Mahkamah Agung.
Baca Juga:Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Rehabilitasi, Ini 4 Langkah Agar Tak Lagi Kecanduan Narkoba
Mengingat sebelumnya dalam putusan, pasangan itu divonis satu tahun penjara.
Sesuai putusan Mahkamah Agung, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyelesaikan rehabilitasi pada 29 Maret 2022.