Kemudian Polres Padang Panjang mendirikan tujuh pos yang terdiri dari empat pos pengamanan dan tiga pos pelayanan. Polres Sawahlunto mendirikan satu pos pengamanan dan dua pos pelayanan.
Setelah itu Polres Dharmasraya mendirikan dua pos pengamanan dan satu pos pelayanan. Polres Solok Selatan mendirikan tiga pos pengamanan dan Polres Solok membuat dua pos pengamanan. (Antara)