SuaraSumbar.id - Seorang guru di Provinsi Bali kedapatan menganiaya sejumlah siswanya dengan cara menginjak kepala mereka.
Peristiwa tersebut terekam video amatir yang diunggah ke media sosial oleh banyak warganet.
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah @infoamlapura di Instagram, Selasa (12/4/2022).
"Viral di medsos seorang guru injak kepala murid," tulis akun itu sebagai keterangan video.
Baca Juga:IYC 2021 Berlangsung di JIS, Kenapa Persija Tidak Ikut?
Akun itu juga menuliskan, penganiayaan guru terhadap murid tersebut terjadi di sebuah SMA kawasan Karangasem, Bali.
Dalam video, tampak seorang guru yang tersorot hanya bagian pinggang dari belakang.
Guru tersebut tampak menyuruh sejumlah muridnya untuk push-up di depan kelas.
Tapi, tak hanya menyuruh push-up, guru itu juga dalam video terlihat menginjak kepala salah satu muridnya.
"Asal jangan salah kan yang ngerekam," kata akun @gusd_prasa1599.
Baca Juga:Diberi Kejutan Ulang Tahun, Ibu Panik Gegara Dua Saudara Akting Berantem
Akun @purnamayasagd meluruskan klaim akun @infoamlampura, bahwa sang guru tidak menginjak kepala muridnya.
"Kepala? Dari video tampaknya bahu min."
Hal yang sama juga diutarakan akun @_gekrose_. "Maaf bukan menginjak kepala, tapi bahu."
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna, yang dikonfirmasi jurnalis menegaskan bukan kewenangan mereka untuk menindaklanjuti video viral tersebut.
"Kalau SMA itu kewenangan Disdikpora Provinsi Bali, bukan kabupaten. Kami hanya berwenang pada TK, SD, dan SMP," kata Wayan Sutrisna.
Wayan Sutrisna mengakui mendapat kiriman video yang sama. Tapi dia belum mengetahui lokasi SMA tempat kejadian tersebut.
"Tapi yang pasti kami sudah menyampaikan hal itu kepada pengawas. Kalau teknisnya, silakan berkoordinasi dengan disdikpora provinsi."
Sementara berdasarkan informasi yang terhimpun, guru tersebut menghukum sejumlah muridnya karena berambut gondrong.
Ternyata kepala sekolah
Sementara dalam unggahan lainnya, akun yang sama mengungkapkan oknum guru tersebut ternyata adalah Kepala Sekolah SMA 3 Amlapura, yakni I Komang Sudiana.
Komang Sudiana mengakui, "Saya memang melakukan, tapi tidak sengaja. Hukuman push-up sudah jadi kesepakatan siswa yang melanggar disiplin, yakni berambut panjang," kata dia.
Sebelum memberikan hukuman push-up, Komang Sudiana menuturkan sudah memberi arahan agar para siswa itu memangkas rambut.
Tapi, setelah upaca bendera hari Senin (11/4), persisnya ketika Komang Sudiana masuk ke Kelas XI MIPA 3, ada 12 siswa yang belum memangkas rambut.
"Jadi dihukum push-up. Tapi saat dihukum, ada yang tak sungguh-sungguh, maka saya tidak sengaja menginjak bahunya. Bukan kepala. Itu salah saya."
Kontributor : Rizky Islam