![Seorang guru di Provinsi Bali kedapatan menganiaya sejumlah siswanya dengan cara menginjak kepala mereka. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/04/12/76953-guru-injak-murid-sma-2.jpg)
"Kepala? Dari video tampaknya bahu min."
Hal yang sama juga diutarakan akun @_gekrose_. "Maaf bukan menginjak kepala, tapi bahu."
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna, yang dikonfirmasi jurnalis menegaskan bukan kewenangan mereka untuk menindaklanjuti video viral tersebut.
"Kalau SMA itu kewenangan Disdikpora Provinsi Bali, bukan kabupaten. Kami hanya berwenang pada TK, SD, dan SMP," kata Wayan Sutrisna.
Baca Juga:IYC 2021 Berlangsung di JIS, Kenapa Persija Tidak Ikut?
Wayan Sutrisna mengakui mendapat kiriman video yang sama. Tapi dia belum mengetahui lokasi SMA tempat kejadian tersebut.
"Tapi yang pasti kami sudah menyampaikan hal itu kepada pengawas. Kalau teknisnya, silakan berkoordinasi dengan disdikpora provinsi."
Sementara berdasarkan informasi yang terhimpun, guru tersebut menghukum sejumlah muridnya karena berambut gondrong.
Ternyata kepala sekolah
Sementara dalam unggahan lainnya, akun yang sama mengungkapkan oknum guru tersebut ternyata adalah Kepala Sekolah SMA 3 Amlapura, yakni I Komang Sudiana.
Baca Juga:Diberi Kejutan Ulang Tahun, Ibu Panik Gegara Dua Saudara Akting Berantem
Komang Sudiana mengakui, "Saya memang melakukan, tapi tidak sengaja. Hukuman push-up sudah jadi kesepakatan siswa yang melanggar disiplin, yakni berambut panjang," kata dia.