"Tapi yang pasti kami sudah menyampaikan hal itu kepada pengawas. Kalau teknisnya, silakan berkoordinasi dengan disdikpora provinsi."
Sementara berdasarkan informasi yang terhimpun, guru tersebut menghukum sejumlah muridnya karena berambut gondrong.
Ternyata kepala sekolah
Sementara dalam unggahan lainnya, akun yang sama mengungkapkan oknum guru tersebut ternyata adalah Kepala Sekolah SMA 3 Amlapura, yakni I Komang Sudiana.
Baca Juga:IYC 2021 Berlangsung di JIS, Kenapa Persija Tidak Ikut?
Komang Sudiana mengakui, "Saya memang melakukan, tapi tidak sengaja. Hukuman push-up sudah jadi kesepakatan siswa yang melanggar disiplin, yakni berambut panjang," kata dia.
Sebelum memberikan hukuman push-up, Komang Sudiana menuturkan sudah memberi arahan agar para siswa itu memangkas rambut.
Tapi, setelah upaca bendera hari Senin (11/4), persisnya ketika Komang Sudiana masuk ke Kelas XI MIPA 3, ada 12 siswa yang belum memangkas rambut.
"Jadi dihukum push-up. Tapi saat dihukum, ada yang tak sungguh-sungguh, maka saya tidak sengaja menginjak bahunya. Bukan kepala. Itu salah saya."
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Diberi Kejutan Ulang Tahun, Ibu Panik Gegara Dua Saudara Akting Berantem