Gempar! Video Kyai Syarif Situbondo: Boleh Merokok dan Bersetubuh saat Puasa Ramadhan, Asal Jangan Gauli Istri Orang

"Bagi yang suami istri boleh berhubungan di siang hari di waktu puasa. Asalkan jangan berhubungan dengan istri orang."

Chandra Iswinarno
Selasa, 12 April 2022 | 13:48 WIB
Gempar! Video Kyai Syarif Situbondo: Boleh Merokok dan Bersetubuh saat Puasa Ramadhan, Asal Jangan Gauli Istri Orang
Lelaki bersorban dalam video berdurasi 4 menit 51 detik ini, bernama Kiai Syarif Situbondo, mengkhotbahkan bahwa merokok di siang hari pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. [Facebook]

SuaraSumbar.id - Kekhusyukan umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadhan 2022, terusik oleh video viral berisi ceramah seorang lelaki bersorban tapi dinilai beda dari ajaran arus utama.

Dalam video berdurasi 4 menit 51 detik tersebut, tampak seorang lelaki bersorban yang diklaim bernama Kiai Syarif Situbondo mengkhotbahkan bahwa merokok di siang hari pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

"Khususnya laki-laki, bisa merokok di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan perut," kata sang kiai di hadapan jemaah dalam masjid.

Pada video yang diunggah sejumlah akun Facebook seperti Dodi Haryadi, yang diakses Suara.com, Selasa (12/4/2022), lelaki itu juga membolehkan jemaahnya berhubungan suami istri di siang hari saat berpuasa.

Baca Juga:Video Rachel Vennya Dan Okin Jadi Sorotan, Kembali Mesra Diduga Rujuk

"Bagi yang suami istri boleh berhubungan di siang hari di waktu puasa. Asalkan jangan berhubungan dengan istri orang."

Seorang pemuda berambut gondrong di antara jemaah mencoba mendebat sang kiai.

"Kiai, bukankah dalam ajaran Islam, di siang hari pada bulan Ramadhan dilarang merokok dan berhubungan badan?"

Sang kiai lantas menjawab, "Begini ya, saya tegaskan, merokok itu tidak mengenyangkan, cuma terhenti di mulut."

Kiai Syarif itu juga mengatakan, "Soal suami istri, kan mereka sudah sama-sama sah, kenapa tidak boleh (berhubungan badan)."

Baca Juga:Viral Video Pekerja Gerbang Tol, Beli Takjil dengan Cara Tak Biasa

Si pemuda tak mau kalah, di mengutip pendapat Syaikh Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin soal larangan merokok kala berpuasa.

"Menurut Syaikh Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin halaman 187 ada larangan itu. merokok itu kan makruh, kalau kebanyakan maka membatalkan puasa."

Kiai Syarif itu marah. "Kamu siapa? Kamu mau menggurui saya?"

"Bukan, saya kan bertanya," kata pemuda itu.

"Ya suka-suka. Saya kan kiai makrifat," balas si kiai.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya meminta masyarakat setempat tetap tenang, tidak terprovokasi video tersebut.

"Kami memohon kepada masyarakat tidak terprovokasi. Jangan sampai termakan isu yang bisa memecah belah," kata AKBP Andi Sinjaya.

Ia mengatakan, unggahan video itu sudah dilaporkan kepada pihaknya oleh Ketua Umum Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Situbondo, Yogie Kripsian Syah.

"Sekarang ini lagi kami selidiki. Kami juga sudah melaporkannya ke Tim Subdit Cyber Crime Polda Jatim."

Sementara ini, kata dia, hasil analisis menunjukkan video itu kali pertama diunggah ke Facebook oleh akun Husain. Akun itu mengunduh serta menyunting video milik akun YouTube Gus Idris Official.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak