BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara Rendah di Sumbar

Kurangnya awan di langit menjadi penyebab rendahnya suhu udara di sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) pagi hari ini.

Riki Chandra
Senin, 28 Maret 2022 | 18:08 WIB
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara Rendah di Sumbar
Ilustrasi suhu. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kurangnya awan di langit menjadi penyebab rendahnya suhu udara di sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) pagi hari ini, Senin (28/3/2022).

"Beberapa hari terakhir suhu udara di Sumatera Barat cukup rendah, di Padang mencapai 17,3 derajat Celcius, bahkan di Padang Panjang mencapai 15 derajat celcius dan di Bandara Minangkabau 20 derajat Celcius," kata Pengamat Meteorologi dan Geofisika BMKG Stasiun Iklim Sicincin, Rizky Armei Saputra.

Menurutnya, suhu rendah dalam beberapa hari terakhir disebabkan gelombang panjang lebih cepat dilepas saat malam hari hingga dini hari.

Ia mengatakan, lama penyinaran matahari lebih dari 100 persen dan di daerah Kayu Tanam sudah delapan hari tidak turun hujan.

Baca Juga:Pedagang Bunga Rampai Mengais Rezki di Tengah Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan di Kota Padang

Jika dibandingkan dengan rata-ratanya, sifat hujan akhir Maret bersifat bawah normal.

"Dalam 30 tahun terakhir akhir Maret 1999 tercatat merupakan periode curah hujan terendah hanya 8 mili meter," ujarnya.

"Ini disebabkan adanya gangguan yaitu tekanan rendah di selatan Pulau Jawa sehingga mengurangi suplai uap air/awan di khatulistiwa," katanya lagi.

Sementara pada siang hari suhu udara di Sumatera Barat cukup terik mencapai 32 hingga 34 derajat Celcius.

Ia menyarankan masyarakat lebih banyak mengonsumsi air minum minimal dua liter per hari untuk menghindari dehidrasi.

Baca Juga:Tertinggal di Kamar Hotel, HP Pria di Padang Digondol Cewek Pesanan Via MiChat

Selain itu perlu diwaspadai kebakaran, dan fase saat ini terbaik untuk panen dan pasca panen padi.

"Untuk padi baru tanam sudah harus diairi untuk mencegah kekurangan air. Penyesuaian komoditas bisa dilakukan untuk sawah tadah hujan," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak