SuaraSumbar.id - Nasib apes menimpa EF, seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat, yang berkencan dengan seorang cewek yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat.
Telepon pintarnya digondol perempuan berinisial WPS (18) saat keduanya bertemu di dalam kamar hotel di Kota Padang. Akibat kejadian itu, EF mengalami kerugian Rp 3,8 juta.
Merasa ditipu, EF pun melaporkan persoalan itu ke Polresta Padang dengan LP/B207/III/2022/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 26 Maret 2022.
Alhasil, pelaku yang bermodus kencan via Michat itu pun diringkus polisi. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Baca Juga:Teknisi Ini Gratiskan Biaya Perbaikan Elektronik Masjid di Sumbar Jelang Ramadhan
Menurutnya, kejadian berawal saat EF menghubungi wanita inisial WPS lewat aplikasi MiChat. Kemudian, mereka janjian bertemu di salah satu hotel berbintang yang berada di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Setelah bertemu, Kata Dedy, korban meletakkan HP miliknya di atas meja kamar hotel. Kemudian, pergi ke luar dari kamar.
"Sampai diluar, korban teringat HP tertinggal dan kembali ke kamar hotel. Kemudian ia menanyakan kepada tersangka, namun tersangka mengaku tidak tahu," katanya, Senin (28/3/2022).
Curiga dengan pelaku, korban pun melapor ke polisi. Alhasil, polisi bergerak menangkap pelaku yang masih berada di hotel.
"Setelah ditangkap dan diiterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyimpan hp korban di rumah orang tuanya," tuturnya.
Baca Juga:Pengusaha Keripik Sanjai di Bukittinnggi Batasi Produksi, Ini Penyebabnya
Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polresta Padang.
Kontributor : B Rahmat