Minyak Goreng Langka, Pemerintah Didesak Hentikan Ekspor CPO

Anggota DPR RI, Nusron Wahid mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Riki Chandra
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:20 WIB
Minyak Goreng Langka, Pemerintah Didesak Hentikan Ekspor CPO
Tandan kelapa sawit, salah satu hasil perkebunan di Kaltim. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Anggota DPR RI, Nusron Wahid mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di tengah kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

"Sekarang saatnya Menteri Perdagangan harus menunjukkan taringnya. Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil. Pasti akan ketahuan siapa pengusaha yang tidak taat terhadap penerapan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO)," kata Nusron, Selasa (8/3/2022).

Nusron menegaskan, saat ini waktunya Pemerintah untuk mengambil suatu kebijakan yang bisa menghentikan kepanikan masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng dengan memberlakukan larangan ekspor CPO untuk sementara sampai kondisi stabil.

"Setop dan larang ekspor CPO sampai situasi stabil," ujarnya.

Baca Juga:Harga Sawit Riau Meroket Lagi, Tembus Rp 4 Ribu per Kilogram!

Menurut Nusron, kebijakan DMO dan DPO ternyata tidak mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng. Ribuan orang antre untuk membeli minyak goreng terjadi dimana-mana. Harga juga tidak sesuai dengan harga patokan Rp14.000 per liter.

Menurut Nusron Wahid, dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO pada bulan Januari, Pemerintah sudah memberlakukan satu harga di konsumen akhir Rp14.000 per liter. Padahal harga keekonomian menurut pengusaha Rp19.000 per liter. Akibatnya Pemerintah menyubsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp5.000 per liter.

"Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi dimana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu," kata Nusron.

Dia menduga produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp14.000. Alasannya, ketakutan diaudit karena terima subsidi, sehingga terjadi penimbunan dimana-mana.

Anggota Komisi VI DPR itu meminta Pemerintah untuk mencabut izin usaha dan HGU industri dan pabrik yang tidak menuruti sistem DMO dan DPO.

Baca Juga:Banggar DPR Desak Pemerintah Jangan Diam Saja Soal Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng; Harus Tegas Stop Ekspor CPO

"Biar ada efek jera bagi pengusaha. Sambil evaluasi HGU bagi pengusaha yang nakal," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak