SuaraSumbar.id - Anggota DPR RI, Nusron Wahid mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di tengah kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
"Sekarang saatnya Menteri Perdagangan harus menunjukkan taringnya. Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil. Pasti akan ketahuan siapa pengusaha yang tidak taat terhadap penerapan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO)," kata Nusron, Selasa (8/3/2022).
Nusron menegaskan, saat ini waktunya Pemerintah untuk mengambil suatu kebijakan yang bisa menghentikan kepanikan masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng dengan memberlakukan larangan ekspor CPO untuk sementara sampai kondisi stabil.
"Setop dan larang ekspor CPO sampai situasi stabil," ujarnya.
Baca Juga:Harga Sawit Riau Meroket Lagi, Tembus Rp 4 Ribu per Kilogram!
Menurut Nusron, kebijakan DMO dan DPO ternyata tidak mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng. Ribuan orang antre untuk membeli minyak goreng terjadi dimana-mana. Harga juga tidak sesuai dengan harga patokan Rp14.000 per liter.
Menurut Nusron Wahid, dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO pada bulan Januari, Pemerintah sudah memberlakukan satu harga di konsumen akhir Rp14.000 per liter. Padahal harga keekonomian menurut pengusaha Rp19.000 per liter. Akibatnya Pemerintah menyubsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp5.000 per liter.
"Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi dimana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu," kata Nusron.
Dia menduga produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp14.000. Alasannya, ketakutan diaudit karena terima subsidi, sehingga terjadi penimbunan dimana-mana.
Anggota Komisi VI DPR itu meminta Pemerintah untuk mencabut izin usaha dan HGU industri dan pabrik yang tidak menuruti sistem DMO dan DPO.
"Biar ada efek jera bagi pengusaha. Sambil evaluasi HGU bagi pengusaha yang nakal," ujarnya. (Antara)