Buntut Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Sumbar Sebut Yaqut Tak Pantas Jadi Menag

Polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala, masih berlanjut.

Riki Chandra
Kamis, 24 Februari 2022 | 12:50 WIB
Buntut Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Sumbar Sebut Yaqut Tak Pantas Jadi Menag
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar [Dokumen pribadi]

SuaraSumbar.id - Polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala, masih berlanjut. Persoalan itu meruncing lantaran Menaq Yaqut menganalogikan suara azan seperti gonggongan anjing.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, juga memberikan respon keras terhadap pernyataan Menteri Yaqut tersebut.

Menurut Gusrizal, Menag Yaqut sudah terlalu sering membuat masalah. Bukannya menjalankan tugas memberikan rasa aman kepada umat beragama, Yaqut justru membuat gaduh.

Jika ditinjau dari sisi substansi, urgensi, kondisi wilayah dan dampak implementasinya, kata Gusrizal, SE tentang pengeras suara atau toa di masjid dan musala ini merupakan kebijakan yang sembrono tanpa komunikasi dan koordinasi.

Baca Juga:Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara

Aturan tersebut juga diperparah dengan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasarkan ilmu dan kurang beretika. Menurutnya, analogi dengan mengunakan suara anjing bisa dilihat sebagai suatu kebodohan beranalogi dan juga bisa dinilai sebagai kejahilan dalam beragama. Bahkan, bisa dipandang sebagai petunjuk rendahnya nilai agama di mata sang menteri.

"Apa pun alasannya, bila statemen menteri yang demikian itu tidak diluruskan, akan menjadi pembuka pintu pelecehan yang semakin berani terhadap agama terutama Islam,” tutur Buya Gusrizal, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).

“Saya pribadi melihat bahwa Yaqut sudah tidak pantas lagi menyandang jabatan tersebut (Menag). Sudah terlalu sering umat Islam dilukainya,” tutur Buya Gusrizal lagi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Dia kemudian membandingkan aturan volume suara ini dengan gonggongan anjing.

Yaqut awalnya menjelaskan dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besar volume.

Baca Juga:Bandingkan Suara Azan dengan Anjing, LKAAM Sumbar Haramkan Menag Yaqut Injak Tanah Minangkabau

"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," katanya, Rabu (23/2/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini