Belasan Remaja Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Padang Diamankan

Mereka yang terjaring diketahui rata-rata masih berumur 17 tahunan, dan satu di antaranya berinisial RS (17) berstatus sebagai residivis.

Suhardiman
Minggu, 20 Februari 2022 | 12:07 WIB
Belasan Remaja Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Padang Diamankan
Belasan Remaja Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Padang Diamankan. [Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi mengamankan 15 pelajar yang menjadi bagian dari gerombolan pelaku tawuran bersenjata tajam (sajam), Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Mereka diamankan dari sejumlah lokasi, seperti Jalan Samudera kawasan Pantai Padang, Kalawi, Jalan Thamrin, dan Simpang Enam.

"Gerombolan ini selalu berputar-putar menggunakan sepeda motor, saat bertemu lawan langsung mereka serang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, melansir Antara, Minggu (20/2/2022).

Pergerakan gerombolan yang berjumlah puluhan orang ini bisa terdeteksi karena ada masyarakat yang melapor setelah berpapasan di jalan Thamrin, Kelurahan Alang Laweh.

Baca Juga:Emak-emak Lari-lari Rebutan Minyak Goreng di Supermarket Mal, Warganet: Para Mafia Ketawa Melihatnya

"Laporan itu kami tindak lanjuti dengan mengerahkan personel Polresta Padang beserta jajaran Polsek ke lokasi," katanya.

Mengetahui kedatangan petugas mereka langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun sejumlah pelaku serta senjata tajam berhasil diamankan.

Pihaknya terus melakukan pengejaran serta menyisir sejumlah titik untuk memburu gerombolan yang berhasil kabur karena disinyalir mereka akan kembali melakukan tawuran.

Dari perburuan itu akhirnya diamankan remaja sebanyak 15 orang, sepuluh unit sepeda motor, dan sembilan bilah senjata tajam berupa parang dan klewang.

Mereka yang terjaring diketahui rata-rata masih berumur 17 tahunan, dan satu di antaranya berinisial RS (17) berstatus sebagai residivis.

Baca Juga:Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Wisata Lembang Turun Drastis Akhir Pekan Ini

Ia pernah dihukum selama tiga bulan atas kasus pemerasan dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak.

"Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dibina, sedangkan yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara pidana," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini