SuaraSumbar.id - Briptu Christy akhirnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Polwan cantik yang telah berbulan-bulan menjadi buron itu diciduk di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Briptu Christy ditangkap pada Rabu (9/2/2022). "Iya diamankan di Hotel," kata Zulpan, dikutip dari Suara.com.
Saat ini, Briptu Christy masih diperiksa oleh Propam. Polwan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Polda Sulawesi Utara.
Sebelumnya, Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggalkan tugas alias disersi.
Baca Juga:Briptu Christy Diserahkan ke Polda Sulut Usai Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Jaksel
Sebelum pergi dari rumah dan tak ada kabar, Briptu Christy sempat izin kepada suaminya yang juga anggota polisi atas nama Briptu Reynaldy Kamae.
“Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran,” kata Briptu Reynaldy Kamae.
Briptu Reynaldy ketika itu mengklaim tidak tahu keberadaan istrinya. Sebab, ketika pergi yang bersangkutan hanya memberi tahu akan ke rumah temannya tanpa memberi membeberkan alamatnya.
Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Dia lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 26 Desember 1996 dan kini berusia 25 tahun.
Baca Juga:Lama Buron! Briptu Christy Polwan Polresta Manado Ternyata Sembunyi di Hotel Kawasan Kemang Jaksel
Ia pernah bersekolah di SMP Negeri 1 Manado dan melanjutkan sekolahnya di SMA Katolik Rex Mundi Manado. Diketahui, ia berkuliah di Universitas Negeri Manado (Unima) dan mengikuti seleksi Bintara Polwan dan lulus pada tahun 2014.
- 1
- 2