Penemuan Sepasang Jenglot di Lubang Pocong Gegerkan Warga Agam

Penemuan dua benda kecil mirip manusia yang disebut jenglot, menggegerkan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Selasa, 08 Februari 2022 | 20:05 WIB
Penemuan Sepasang Jenglot di Lubang Pocong Gegerkan Warga Agam
Penampakan sepasang Jenglot yang ditemukan warga Kabupaten Agam. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Penemuan dua benda kecil mirip manusia yang disebut jenglot, menggegerkan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Benda aneh itu ditemukan di Lubang Pocong daerah Ladang Laweh Banuhampu.

"Tepatnya di Lubang Pocong, di lereng Ngarai Rakik daerah Gobah Jorong Ladang Laweh Nagari Kubang Putiah Kecamatan Banuhampu. Jenglot itu ditemukan pada Jumat (4/2/2022) lalu," kata salah seorang warga setempat, Firdaus, Selasa (8/2/2022).

Ia mengatakan, penemuan berawal dari kecurigaan seorang warga sekitar yang melihat tiga benda mirip Jenglot saat melintasi lokasi.

Namun, karena tidak berani mengambil, warga yang bernama Ismail mengajak rekannya untuk mengambil dan disetujui besok harinya akan diambil.

Baca Juga:Siswa SD Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka di Padang, KPAI Bereaksi

"Keesokan harinya, saya dan warga lain mendatangi lokasi dan benar mendapati dua jenglot di lereng ngarai, anehnya yang satunya lagi tidak ketemu," kata dia.

Firdaus kemudian menyimpan benda itu ke dalam sebuah kotak yang diselimuti kain beludru berwarna merah.

Menurutnya, Jenglot itu berukuran sekitar 3,5 inchi itu sudah dibawa ke "Orang Pintar" dan disebutkan merupakan satu pasangan.

"Daerah Lubang Pocong itu juga diketahui menjadi tempat pembuangan benda-benda berbau mistik, kami menemukan kain kafan dan beberapa botol berisi ramuan," katanya.

Ia mengatakan penemuan Jenglot di Sumatera Barat sangat jarang terjadi karena biasanya hanya ada di Pulau Jawa.

Baca Juga:Polda Sumbar Ajak Orang Tua Dorong Anak-anak Usia 6-11 Tahun untuk Divaksin Covid-19

Firdaus menambahkan ia akan menyerahkan "Jenglot" tersebut ke pihak yang lebih memahami benda tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak