Jokowi Sebut Pasien Terpapar Virus Omicron Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan orang yang terpapar Covid-19 varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit.

Riki Chandra
Jum'at, 04 Februari 2022 | 09:15 WIB
Jokowi Sebut Pasien Terpapar Virus Omicron Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit
Ilustrasi omicron (pixabay.com)

SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan orang yang terpapar Covid-19 varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien tersebut hanya perlu isolasi mandiri di rumah.

“Perlu saya sampaikan virus Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, dan segera tes kembali setelah lima hari,” kata Presiden Jokowi, Kamis (3/2/2022).

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, terjadi kenaikan kasus baru Covid-19 hingga mencapai 27.197 kasus pada Kamis.

Presiden Jokowi meminta semua masyarakat untuk tetap tenang. Varian Omicron, ujar dia, memang memiliki tingkat penularan yang tinggi, namun memiliki tingkat fatalitas yang lebih rendah dibandingkan Covid-19 varian Delta.

Baca Juga:Jokowi: Warga Terkena Omicron Bisa Sembuh Tanpa ke Rumah Sakit, Segera Tes Lagi Setelah 5 Hari

“Hal ini bisa dilihat dari kasus Covid-19 di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah. Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, hingga Kamis ini, tingkat keterisian atau okupansi di rumah sakit masih terkendali.

“Saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru Covid-19,” ujarnya.

Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berdisiplin menjaga protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas yang tidak perlu.

“Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin. Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat agar segera vaksin booster,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Jokowi Perintahkan Evaluasi Level PPKM di Seluruh Indonesia

Hingga Kamis, menurut data Satgas Penanganan Covid-19, kasus baru Covid-19 mengalami penambahan 27.197 orang, dengan DKI Jakarta mencatatkan pasien baru terbanyak yaitu 10.117 pasien.

Data Satgas Penanganan Covid-19 memperlihatkan dari kasus baru itu sebanyak 26.467 orang merupakan transmisi lokal dan 730 pelaku perjalanan luar negeri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak