Virus Omicron Terdeteksi di Sumbar, Masyarakat Diminta Tak Panik

Virus Covid-19 varian Omicron terdeteksi masuk ke Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Kamis, 27 Januari 2022 | 09:04 WIB
Virus Omicron Terdeteksi di Sumbar, Masyarakat Diminta Tak Panik
Ilustrasi omicron, negara pusat penyebaran omicron (pixabay)

SuaraSumbar.id - Virus Covid-19 varian Omicron terdeteksi masuk ke Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas (Unand) yang mendapatkan 15 kasus dari 31 sampel yang diuji pada Kamis (27/1/2022).

Kabar virus Omicron terdeteksi di Sumbar ini dibenarkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. Namun, ia meminta masyarakat untuk tidak panik karena dengan vaksinasi, gejala klinis varian Omicron tidak terlalu berat.

"Pemprov Sumbar mendorong agar masyarakat yang belum divaksin segera mendatangi pusat vaksinasi sebagai langkah antisipasi," katanya.

Ia mengingatkan agar masyarakat, termasuk yang telah divaksin untuk tidak lengah dan tetap menaati protokol kesehatan guna meminimalkan risiko terpapar.

Baca Juga:Satgas Covid-19 Jelaskan Delapan Karakteristik Varian Omicron, Nomor Dua Dan Lima Perlu Diwaspadai

Sementara itu, Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas Dr Andani Eka Putra mengatakan pihaknya menguji 31 sampel positif hari ini, dan hasilnya 15 sampel dinyatakan varian Omicron.

"Saya memperkirakan 48 persen populasi Covid-19 kita saat ini adalah varian Omicron. Data ini sinkron dengan peningkatan PR dari 0,1, naik 0,4, 0,6, 0,8 dan 1 persen. Hampir sama dengan data PR Jawa - Bali dan di atas luar Jawa - Bali yang hanya 0,14 persen," jelasnya.

Ia mengusulkan agar vaksinasi terutama untuk lansia digencarkan, karena vaksinasi menyebabkan gejala klinis tidak terlalu berat.

Rumah Sakit juga harus disiapkan kembali sebagai antisipasi awal dan penelusuran dibuat lebih baik, sehingga kontrol lebih mudah.

Ia menganjurkan protokol kesehatan diatur dengan baik dan mewajibkan mal, kantor atau pasar menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (Antara)

Baca Juga:Varian Omicron Menyebar dengan Cepat, Swedia Perpanjang Pembatasan Sosial Hingga 2 Pekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak