Sementara itu, Sekdaprov Sumbar, Hansastri mengatakan, kegiatan reklamasi memang sudah ada sejak 2016 dan Pemprov Sumbar sudah melakukan langkah-langkah terkait hal tersebut.
"Kita perintahkan penghentian kegiatan langsung pada saat ini dan memang ini muncul lagi saat ini. Kami pastikan kegiatan itu tidak memiliki izin dari Pemprov Sumbar," katanya. (Antara)