Anggota DPR RI Sarankan Pemilu 2024 Digelar 28 Februari, Ini Alasannya

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda menyarankan agar pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari.

Riki Chandra
Jum'at, 21 Januari 2022 | 18:15 WIB
Anggota DPR RI Sarankan Pemilu 2024 Digelar 28 Februari, Ini Alasannya
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam keterangannya di Jakarta Kamis, menyampaikan alternatif itu tertera dalam surat permohonan rapat konsultasi dengan DPR yang dikirimkan ke pimpinan DPR pada Rabu 19 Januari 2022.

"Usulan ini bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga  alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.

Pada Rabu 19 Januari 2022, KPU telah mengirimkan kembali surat ke pimpinan DPR yg berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024. (Antara)

Baca Juga:Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak