Nurani Perempuan Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumbar Meningkat

Nurani Perempuan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat selama tahun 2021.

Riki Chandra
Rabu, 05 Januari 2022 | 18:34 WIB
Nurani Perempuan Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumbar Meningkat
Ilustrasi kekerasan fisik (Pexels/Karolina Grabowska)

SuaraSumbar.id - Nurani Perempuan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat selama tahun 2021. Tahun 2020, Nurani Perempuan menangani sebanyak 94 kasus, sedangkan pada 2021 sebanyak 104 kasus. 

"Pada periode 2020 dan 2021 ini, kasus kekerasan seksual berada pada posisi tertinggi, yaitu tahun 2020 kasus kekerasan seksual sebanyak 59 kasus sedangkan 2021 sebanyak 55 kasus," kata Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).

Merry mengatakan, setelah kekerasan seksual, ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga pada angka yang cukup tinggi, yaitu pada 2020 sebanyak 32 kasus sedangkan 2021 meningkat menjadi 47 kasus. 

"Hal ini menggambarkan bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat sosialisasi primer bagi anak, namun saat ini rumah menjadi pusat terjadinya kekerasan," jelasnya. 

Baca Juga:Tiga Pencuri Mobil di Padang Ditembak Polisi

Nurani Perempuan melihat bahwa kasus pelecehan seksual dan kekerasan berbasis gender online (KBGO) juga meningkat pada tahun 2021. 

Kekerasan berbasis gender online atau lebih familiar dengan sebutan KBGO sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata, namun tindak kekerasan tersebut memiliki maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual dengan menggunakan fasilitas teknologi. 

Menurutnya, kasus KBGO sulit untuk berlanjut ke proses hukum, karena UU yang digunakan adalah UU ITE. Apabila ditemukan yang mengirimkan foto-foto atau video dengan konten pornografi tersebut adalah perempuan yang menjadi korban, maka korban akan dijerat dengan pasal UU Pornografi. 

Sehingga akan terjadi kriminalisasi terhadap korban. Pada kasus KBGO ini perspektif aparat penegak hukum masih lemah, sehingga sering terjadi victim blaming. Kasus ini memberikan dampak yang sangat buruk pada korbannya, seperti keinginan bunuh diri. 

Kemudian untuk kasus perkosaan pada tahun 2021 yang dialporkan ke Nurani Perempuan, sebanyak 3 korban dalam kondisi hamil, 2 korban sudah melahirkan. 

Baca Juga:Meresahkan, Badut-badut di Lampu Merah Kota Padang Ditertibkan Satpol PP

"Kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Nurani Perempuan sebanyak 55 kasus, 37 kasus merupakan korban anak, 32 anak perempuan, 4 anak laki-laki dan 1 anak perempuan disabilitas," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini