Terbaru, Jual Rumah di Amerika Serikat Wajib Sertakan Informasi Internet

Amerika Serikat (AS) mewajibkan penjual untuk memberikan informasi soal ketersediaan internet dari properti yang ditaruh di iklan tersebut.

Riki Chandra
Minggu, 02 Januari 2022 | 07:15 WIB
Terbaru, Jual Rumah di Amerika Serikat Wajib Sertakan Informasi Internet
Ilustrasi internet. (freestock.com)

SuaraSumbar.id - Setiap orang yang akan menjual di negara bagian Washington, Amerika Serikat (AS), mewajibkan penjual untuk memberikan informasi soal ketersediaan internet dari properti yang ditaruh di iklan tersebut.

Mulai tahun ini, dikutip dari Cnet, akan ada pertanyaan apakah rumah tersebut memiliki koneksi internet. Penjual rumah juga diminta mengisi informasi penyedia layanan internet apa yang mereka gunakan.

Regulasi terbaru mewajibkan kedua informasi tersebut, namun, tidak termasuk berapa kecepatan dan kualitas jaringan.

Ketersediaan internet menjadi hal yang wajib ada sejak pandemi virus corona hampir dua tahun belakangan ini.

Baca Juga:Tewaskan 4 Pemotor, Hukuman Sopir Ini Disunat Dari 110 Jadi 10 Tahun Bui

Federal Communication Commissions memperkirakan ada lebih dari 14 juta orang Amerika yang tidak mendapat kecepatan dasar internet broadband. Sementara itu, data dari pelacak layanan internet BroadbandNow memperkirakan jumlahnya sekitar 42 juta.

Pemerintah Amerika Serikat menggelontorkan 65 miliar dolar untuk memperluas akses internet broadband.

Dana tersebut merupakan bagian dari 1,2 triliun dolar dari Undang-Undang Infrastruktur Investasi dan Pekerjaan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini